PTM 100 Persen, Penambahan Jam Sif Diserahkan Sekolah
Surabaya, memorandum.co.id - Saran Satgas Covid-19 Kota Surabaya untuk menambah jam pergantian sif dari 30 menit menjadi 1 jam diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing sekolah. Ini dilakukan agar tidak menyebabkan kerumunan ketika orang tua atau wali murid yang menjemput.Sebab, saat diberlakukan per sif selisih 30 menit, antara orang tua yang menjemput dan mengantar menjadi penuh dan terjadi kerumunan. "Sekolah sudah disampaikan untuk bisa mengatur itu," ujar Sekretaris BPB Linmas Kota Surabaya Ridwan Mubarun, Minggu (16/1). Tambah Ridwan yang juga Plt BPB Linmas Kota Surabaya ini, bahwa jika masing-masing sekolah merasa kurang menerapkan waktu 30 menit maka bisa diubah. "Kalau dirasa 30 menit waktu jedanya kurang maka bisa di tambah jadi 1 jam," pungkas mantan Camat Tambaksari yang saat ini juga menjabat Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Sementara itu, Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Surabaya Efendi Rantau mengatakan, untuk pergantian sif diserahkan ke sekolah masing-masing. "Diserahkan kepada sekolah masing-masing," ujarnya. Disinggung untuk SMP Negeri yang akan melakukan itu, Efendi menambahkan belum ada informasi. "Masih belum tahu," pungkasnya. Sedangkan, Ketua MKKS SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo menambahkan, hingga saat ini belum ada imbauan dari dinas pendidikan terkait perubahan sif. "Belum ada," singkat Erwin Darmogo. (fer)
Sumber: