Kajati Jatim Resmikan Gedung Barang Bukti Kejari Tulungagung 

Kajati Jatim Resmikan Gedung Barang Bukti Kejari Tulungagung 

Tulungagung, memorandum.co.id - Gedung barang bukti Kejari Tulungagung diresmikan Kajati Jatim Mohamad Dofir, Kamis (13/1/2022) sore. Dofir hadir ke Kejari Tulungagung bersama pejabat utama Kejati Jatim. Kedatangan orang nomor satu di Kejati Jatim ini disambut Kajari Tulungagung Mujiarto bersama Forkopimda Kabupaten Tulungagung. Dalam sambutannya, Dofir mengapresiasi hibah Pemkab Tulungagung dalam wujud gedung barang bukti tersebut. Menurutnya hibah tersebut bisa menjadi contoh bagi kajari di wilayah lain yang bisa bersinergi dengan pimpinan daerah setempat. "Kami apresiasi bantuan bapak Bupati (Tulungagung, red), semoga bisa menjadi model daerah lain untuk bersinergi dengan pemerintah daerah setempat," ujarnya. Dofir memastikan, gedung barang bukti semegah ini menjadi yang pertama di jajaran kejari di Jatim. "Ini menjadi gedung barang bukti pertama yang dimilki kejari di Jatim," ucap dia. Dengan adanya gedung ini, Dofir berharap bisa memudahkan pelayanan Kejari Tulungagung kepada masyarakat. Sehingga, kinerja anggotanya semakin meningkat. Sementara itu, Kajari Tulungagung Mujiarto mengatakan, hibah gedung barang bukti tersebut merupakan wujud sinergi antara Kejari Tulungagung dan Pemkab Tulungagung. Ke depan menurut Mujiarto, pihaknya telah mengusulkan penambahan lift di gedung barang bukti ini, serta pembuatan perumahan bagi anggota yang rata-rata berasal dari luar kota. "Kita usulkan penambahan lift agar masyarakat yang ke sini tidak lelah saat naik ke lantai atas," jelasnya. Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memastikan penambahan lift di gedung baru tersebut bisa terlaksana tahun ini. "Ya kita harapkan semoga tahun ini bisa diselesaikan untuk lift-nya. Untuk perumahannya nanti proses tukar gulingnya kita urus dulu," terangnya. (fir/mad/fer)

Sumber: