Golkar Jatim: Pj Sekdaprov Harus Taat Aturan
Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua Partai Golkar Jawa Timur, Sarmuji mengingatkan penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim taat aturan selama menjalankan tugasnya. Parpol bergambar beringin lebat ini, menyampaikan tidak mempunyai kewenangan usulan nama. Karena itu, menjadi hak preogratif Gubernur Jatim. "Tugas dan kewenangannya (Pj Sekdarov) kan dibatasi undang-undang," tegas Sarmuji pada Memorandum. Politisi gaek Partai Golkar ini, menegaskan bahwa Pj Sekdaprov nantinya harus mampu menerjemahkan visi dan misi gubernur. "Karena birokrasi itu sifatnya supporting terhadap visi dan misi gubernurw. Sehingga birokrasi tidak punya agenda sendiri," tegas dia. Didesak Pj Sekdaprov harus mampu berkomunikasi juga dengan DPRD Jatim sebagai kepanjangan tangan rakyat Jatim. Sarmuji mengingatkan Pj Sekdaprov harus mampu berkomunikasi dengan semua stakeholder terkait. Terkait sejumlah nama pejabat Pemprov Jatim yang potensial maju ke Sekdaprov definitif (seperti Nurcholis kepala ESDM Jatim, Indah Wahyuni kepala BKD, dan Boby Soemiarsono kepala BPKAD Jatim) memenuhinya Diklatpim satu. Secara diplomatis, Sarmuji tidak membuka secara gamblang. "Kami tidak mempunyai usulan untuk nama," terang Sarmuji. Menurut informasi internal Pemprov Jatim bahwa pelantikan Pj Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi, Rabu (12/1/2022) sore. (day)
Sumber: