Kadisnaker Ingatkan K3 untuk Pekerja Media
Surabaya, Memorandum.co.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Himawan Estu Bagijo mendorong K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) pada perusahaan media. Hal ini disampaikan usai apel peringatan dan pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun 2022 di halaman Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jatim Provinsi Jawa Timur, Rabu (12/1/2021). Himawan Estu mendorong perusahaan untuk mengingatkan pekerja menjaga keselamatan di jalan. Ia menyebutkan angka kecelakaan kerja di tahun 2021 naik. Meski kecelakaan tidak terjadi di tempat kerja. "Kecelakaan pekerja saat berangkat ke tempat kerja," terang Himawan Estu. Efek perkembangan teknologi, bisa saja penyakit muncul pada pekerja saat memasuki masa pensiun. "Penyakit muncul paska kerja. Makannya teman-teman media didorong standar untuk K3. Kelihatanya tidak nampak pada waktu kerja, tetapi saat tidak kerja (penyakit) baru muncul," tutup Himawan Estu. Kadis Disnakertrnas Jatim menyebutkan angka kecelakaan kerja meningkat, meski tidak terjadi tempat kerja,. Himawan Estu menambahkan, diperlukan pengertian dari pekerja. Mereka harus melaksanakan keselamatan kerja atau shefaty saat berada di jalan. "Ketika pulang atau berangkat kerja jangan terburu-turu," kata dia. Walau tidak mengalami kecelakaan kerja di tempat kerja, namun mereka (pekerja) tercover oleh Dinas Ketenagakerjaan. "Pekerja mendapat manfaat dari kepesertaan ketenagakerjaan," urai Himawan. (day)
Sumber: