Ombudsman RI Jatim Ingatkan Kemenkumham Pentingnya integritas
Surabaya, memorandum.co.id - Ombudsman RI Jatim mencatat selama 2021, tidak ada pengaduan terkait mal administrasi pelayanan publik yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim dan jajaran. Ketua Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin yang ikut hadir dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja 2022 di jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim, Selasa (11/1), mengapresiasi capaian yang didapatkan jajaran Kemenkumham Jatim dalam bidang reformasi birokrasi selama 2021.“Tentunya capaian ini minimal harus dipertahankan atau malah ditingkatkan lagi ke depannya,” ujar Agus. Menurutnya, momen deklarasi janji kinerja menjadi pengingat kepada seluruh jajaran Kemenkumham Jatim untuk meningkatkan pentingnya integritas. Dan juga peningkatan pelayanan publik yang lebih prima. “Kami melihat ada perbaikan mendasar dalam hal pengelolaan pengaduan masyarakat di Kanwil Kemenkumham Jatim,” ujarnya. Mantan wartawan senior ini menyebutkan bahwa pengelolaan pengaduan yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jatim berdampak positif terhadap tidak adanya pengaduan yang masuk ke lembaganya. Salah satu yang menjadi catatannya adalah dibangunnya sistem pengelolaan pengaduan internal yang baik. “Pengelolaan pengaduan didukung dengan adanya SDM, SOP dan pemanfaatan teknologi informasi yang tepat guna sehingga memberikan kepastian kepada masyarakat yang mengadu,” terang Agus. Agus berharap, jajaran Kemenkumham Jatim meningkatkan sistem pengaduan yang dimilikinya. Salah satunya dengan menerapkan sistem yang terpusat. Selain itu, Agus menekankan pentingnya evaluasi dan tindaklanjut pengaduan. “Sehingga pengaduan yang sifatnya berulang bisa dipetakan dan menjadi rekomendasi perbaikan sistem pelayanan yang ada,” urainya. Sementara itu, Irjen Kemenkumham Razilu menyebutkan bahwa minimnya pengaduan juga harus dibarengi dengan peningkatan integritas SDM aparatur. Berdasarkan catatan pihaknya, masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai. Meski trennya menunjukkan tren yang menurun. “Tahun ini harus bisa dibuat nol penyimpangan dan nol hukuman disiplin,” tegasnya. Sebelumnya, Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto menyebutkan bahwa pada tahun 2021 lalu, sebanyak sepuluh satker jajarannya berhasil meraih predikat WBK (8) dan WBBM (2). ”Kanwil Jatim menjadi satu-satunya Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia yang meraih predikat WBBM,” ujarnya disambut tepuk tangan undangan. Capaian ini, jika diakumulasi, maka ada enam satker yang dinyatakan meraih predikat WBBM. Dan 14 satker berhasil meraih predikat WBK. Atau sepertiga dari jumlah satker yang ada. “Tahun lalu, kami menyumbang hampir 20% dari perolehan Kemenkumham secara nasional,” terangnya. Meski begitu, Wisnu enggan jumawa. Menurutnya, prestasi yang diraih adalah hasil kerja keras bersama seluruh tim. Baik yang ada di kantor wilayah, jajaran maupun masyarakat pengguna layanan. “Karena itu saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, atas perjuangannya menjaga komitmen hingga saat ini,” terangnya. Selain itu, Wisnu juga mengingatkan kepada jajarannya agar jangan pernah berhenti untuk berinovasi. Menurutnya, sangat penting untuk menjaga dan selalu tingkatkan performa tim. (mik)
Sumber: