Masuk dalam Kontrak Kinerja, Wali Kota Minta Camat dan Lurah Bantu UMKM Urus NIB
Surabaya, Memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terus mendorong semua UMKM di Kota Surabaya untuk mengantongi izin usahanya melalui pengurusan nomor induk berusaha (NIB). Selain memerintahkan Dinas Perdagangan untuk road show ke 31 kecamatan se-Surabaya, ternyata Eri juga meminta para camat dan lurah untuk membantu UMKM dalam mengurus NIB tersebut. Bahkan, perintah itu juga dimasukkan ke dalam kontrak kinerja para camat dan lurah se-Surabaya. “Saya sudah mewajibkan camat dan lurah untuk mengetahui berapa jumlah UMKM di wilayahnya masing-masing. Berapa yang sudah memiliki NIB dan berapa yang masih belum memiliki NIB. Saya juga minta pengurusan NIB itu harus cepat dan dipermudah,” tegas Eri, Rabu (5/1). Menurutnya, pengurusan NIB itu sangat penting untuk bisa mendeteksi keberadaan UMKM se-Kota Surabaya, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya. “Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi atau bantuan yang akan diberikan oleh Pemkot Surabaya kepada UMKM itu,” ujarnya. Ia juga menjelaskan keuntungan UMKM yang memiliki NIB itu, di antaranya adalah mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan, mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usahanya, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya. “Makanya saya terus mendorong supaya UMKM itu memiliki NIB semuanya. Jadi, kita gerakkan Dinas Perdagangan dan juga camat-lurah,” imbuhnya. Pada Desember 2021, Dinas Perdagangan Kota Surabaya sudah bergerak cepat langsung “jemput bola” menggelar road show keliling ke 31 kecamatan se-Surabaya untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendampingi para pelaku UMKM dalam pengurusan NIB. “Kita (Dinas Perdagangan) bersinergi dengan pihak kecamatan dan teman-teman DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menggelar road show di 31 kecamatan se-Surabaya. Kita mulai awal Desember hingga akhir Desember,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya Farida Fitrianing Arum. Menurut Farida, dalam sehari pihaknya bisa melakukan sosialisasi sekaligus pendampingan di 3-4 lokasi. Rata-rata setiap lokasi atau setiap kecamatan menghadirkan sekitar 50 pelaku UMKM, bahkan ada yang sampai 100 UMKM. “Kalau kita hitung setiap kecamatan 50 UMKM, berarti di bulan Desember saja total ada 1.550 UMKM yang sudah kita bantu menguruskan izin usahanya atau NIB-nya. Karena setiap sosialisasi itu, kita juga langsung dampingi mengurus NIB-nya hingga selesai, dan prosesnya kita permudah dan cepat,” tegasnya. Sementara itu, Camat Pakal Tranggono memastikan sudah sejak lama membantu UMKM mengurus NIB-nya. Bantuan itu semakin gencar ketika Dinas Perdagangan melakukan road show ke kecamatan-kecamatan, termasuk di Kecamatan Pakal. “Apalagi Pak Wali sudah meminta kita untuk membantu UMKM mengurus NIBnya juga di kontrak kinerja, jadi kami terus bergerak masif ke bawah,” kata Tranggono. Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya terus melakukan pendataan dan pendampingan bagi UMKM yang belum memiliki NIB. Bahkan, bagi UMKM yang belum memiliki NIB, pihaknya langsung membantu menguruskannya. “Kita langsung bantu yang belum memiliki NIB, prosesnya cepat dan mudah,” pungkasnya. (fer)
Sumber: