Petugas Satpol PP Copoti Banner Tanpa Izin
Surabaya memorandum.co.id - Petugas Satpol PP mencopot pemasangan banner tanpa izin di Jalan Mulyosari BPD , Senin (3/1/2022). "Kalau pemasangan banner itu tanpa izin, akan kami tindak lanjuti dengan cara mencopot paksa," ujar Ari, Kasi bangtib Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Selasa (4/1/2022). Alung juga mengatakan bahwa hanya ada satu pemasangan banner tanpa izin di wilayahnya. "Untuk saat ini hanya ada satu saja. Kebanyakan banner-banner besar itu sudah ada izinnya," imbuhnya. (x2)
Sumber: