Spesialis Curanmor Kawasan Perak Diringkus, Tiga Kabur
Surabaya, memorandum.co.id - Satu dari empat bandit curanmor yang kerap beraksi diwilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak diringkus. Dia adalah Effendi Triwahyudi (23). Warga Batumarmar, Pamekasan Madura itu ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak sesaat usai mencuri Honda Beat di parkiran Gedung Pelindo Place Office Tower, Jalan Perak Timur. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Giadi Nugraha mengatakan, dalam aksinya tersangka bersama tiga rekannya (DPO) berkeliling mencari sasaran. Saat targetnya ditemukan, mereka merusak kunci motor. “Begitu motor didapat, tersangka menjualnya ke daerah Madura,” kata Giadi, Senin (3/1/2022). Penangkapan tersangka, lanjut Giadi, berawal anggota opsnal Jatanras patroli dan melihat gelagat tiga orang yang mencurigakan mengendarai dua motor. “Di mana salah satu motor yang dikendarai tanpa kunci kontak,” ujar Giadi. Kemudian anggota menghentikan ketiga pemotor tersebut. Namun saat dicegat dua terduga pelaku yang berboncengan ini mengeber kendaraanya dan berhasil kabur dari pemeriksaan. Sedangkan Effendi mengendarai Honda Beat dalam kondisi rumah kunci sudah rusak dapat diamankan. Lantas digeledah dan di dalam tas tersangka ditemukan beberapa kunci T. “Saat anggota melakukan interogasi awal terhadapnya, dia mengaku bahwa motor yang dipakai merupakan hasil curiannya bersama rekannya di daerah sekitaran Tanjung Perak,” imbuh Giadi. (alf/fer)
Sumber: