Pedestrian di Surabaya Tak Ramah Difabel, Dewan Minta Dishub Pemetaan Ulang

Pedestrian di Surabaya Tak Ramah Difabel, Dewan Minta Dishub Pemetaan Ulang

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati meminta dinas perhubungan (dishub) memetakan ulang fasilitas publik di Kota Pahlawan. Hal ini lantaran masih ada beberapa pedestrian yang tak ramah bagi penyandang disabilitas. “Dalam pasal 14, Perda nomor 2 tahun 2012 jelas terbaca bahwa pemerintah daerah harus mengupayakan pemberian kemudahan aksesbilitas bagi penyandang disabilitas terhadap pelayanan publik, di antaranya seperti penyediaan infrastruktur,” cetusnya, Minggu (2/1/2022). Seperti yang dialami salah satu warga difabel yang hendak menuju Tunjungan Romansa. Saat dari arah Blauran dengan menelusuri pedestrian di Jalan Embong Malang, dia mendapatkan pengalaman yang tak menyenangkan. Salah satunya akses pedestrian yang tak bisa dilewati kursi roda. Bollard yang menjadi penghalang motor justru turut menghalangi warga difabel tersebut untuk lewat. Selain itu, ada pula sudut pedestrian yang tak jauh dari sana dijadikan parkiran motor, warung makan, hingga dipenuhi tiang listrik dan papan reklame. Otomatis memaksa warga difabel tersebut turun ke jalan untuk melintas. Sehingga Aning mendorong Pemkot Surabaya untuk lebih serius memperhatikan hak-hak para penyandang disabilitas. “Supaya kejadian-kejadian di lapangan yang menyulitkan teman-teman disabilitas tidak terjadi lagi. Memenuhi hak mereka untuk bisa mendapatkan kebutuhan dasar atas pelayanan publik adalah kewajiban pemerintah kota,” tegasnya. “Keseriusan perlu ditunjukkan dengan pemetaan ulang fasilitas publik yang belum ramah penyandang disabilitas, baik pemetaan kondisi apakah perlu diperbaiki atau tidak, sekaligus juga meneruskan pembangunan yang selama ini sudah dilakukan,” imbuh Aning. Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Tundjung Iswandaru mengaku akan segera mengganti beberapa bollard yang dianggap tidak ramah difabel tersebut. “Kami akan evaluasi. Nantinya yang tidak ramah difabel akan kita ganti agar ramah difabel,” ujarnya saat dikonfirmasi memorandum.co.id. Diakui Tundjung, ada beberapa lokasi pedestrian yang seperti itu. Misalnya di dekat pintu masuk Museum Suroboyo dan Alun-Alun Suroboyo. Termasuk di Jalan Tunjungan dan Jalan Embong Malang. “Mohon waktu harus dibuat dulu, karena modelnya melengkung dan kepala terlalu mepet (dekat, red). Awalnya supaya motor tidak naik di pedestrian,” jelasnya. Tundjung menambahkan, model saat ini memang dinilainya menyulitkan bagi difabel. “Nanti kita modifikasi supaya bisa untuk difabel tapi motor tetap tidak bisa masuk,” ujarnya. Untuk bisa berfungsi, lanjut Tundjung, pihaknya akan memperlebar bagian bawah sehingga kursi roda bisa masuk. “Minimal bagian bawah lebar dan kursi roda bisa masuk,” pungkas Tundjung. (mg3/fer)

Sumber: