Pelanggar Turun, Masyarakat Surabaya Tertib Lalu Lintas
Surabaya, Memorandum.co.id - Menjelang malam Tahun Baru 2022, Polrestabes Surabaya menggelar anev akhir tahun 2021, Jumat (31/12). Hasil anev dari Satlantas terjadi penurunan dalam hal pelanggaran. Bahkan, pelanggaran yang paling mencolok mengalami penurunan adalah yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dibanding tahun 2020, ada 42 ribu pelanggar, tahun ini tercatat 12 ribu pelanggar. "Masyarakat sudah mulai tertib berlalu lintas di Surabaya," ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. Satlantas Polrestabes Surabaya juga ikut melakukan penanganan Covid-19 dengan gencar melakukan vaksin hingga mensosialisasikan pentingnya menggunakan masker. Pihaknya menyediakan mobil vaksin keliling yang bisa menyentuh masyarakat yang sulit untuk datang ke posko-posko vaksin yang disediakan. "Kami juga menyiagakan mobil masker di lokasi keramaian, agar masyarakat tetap taat prokes," pungkas Yusep. (rio)
Sumber: