Selama 2021, Polres Mojokerto Ungkap 6 Kasus Besar

Selama 2021, Polres Mojokerto Ungkap 6 Kasus Besar

Mojokerto, Memorandum.co.id - Dalam kurun waktu Tahun 2021, Polres Mojokerto berhasil mengungkap 6 kasus menonjol. Sejumlah kasus tersebut menonjol tersebut yakni tiga kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Ngoro, Kecamatan Dlanggu dan Kecamatan Trowulan, kasus Aborsi yang menjadi pintu masuk pengungkapan peredaran obat ilegal dengan barang bukti uang Rp 531 Miliar, pengaiayaan keluarga oleh seorang anak di Kecamatan Sukorejo, kasus pencabulan 5  siswa oleh pengasuh pondok di Kecamatan Kutorejo dan kasus traficcking terhadap anak di Kecamatan Mojosari serta kasus pemalsuan rapid test oleh petugas honorer di Puskesmas Pungging. "Secara keselurhuan  ada kenaikan kriminalitas sebesar 0,6 persen. Namun diimbangi dengan kenaikan penyelesaian perkara sebeaar 97 persen," ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar saat rilis akhir Tahun 2021 di Mapolres, Kamis (30/12) Secara rinci Apip membeberkan kasua kriminalitas terbanyak yakni kasus curat, curanmor, penipuan,  pencurian biasa dan penganiayaan. Selain kasus narkotika dan obat terlarang juga berhasil mengungkap 153 kasus dan berhasil mengamankan 184 tersangka, serta barang bukti sabu-sabu 1323,16  gram, Pil dobel 74.136 butir, Pil logo Y sebanyak 200 butir dan ganja 96 gram. "Terhadap kasus-kasus kejahatan tersebut kapolres meminta anggotanya agar lebih rutin melakukan patroli," tegasnya. Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan hingga 18,9 persen. Untuk mengurangi kecelakaa  Polres Mojokerto juga gencar menggelar razia balap liar serta mendirikan cekpoibt di jalur ekstrim Cangar, Pacet. Sedangkan ubtuk menekan dan mencegah virus covid 19, petugas bersama satgas covid rutin menggelar ops yustisi.(no)

Sumber: