Jamin Kondusifitas, Polres Jombang Garuk Ratusan Motor Knalpot Brong
Jombang, memorandum.co.id - Ratusan motor berknalpot brong disita Satlantas Polres Jombang. Tindakan tegas ini dilakukan untuk menjamin kondusifitas menjelang malam pergantian tahun. Selain memberlakukan tilang bagi pengedara yang terjaring razia, polisi juga mewajibkan mereka untuk mengganti knalpot brong dengan standar pabrik. “Total kami mengamankan 168 kendaraan berknalpot brong. Selain memastikan razia masih bakal berlanjut, upaya serius kami lakukan untuk menjamin kondusifitas saat malam pergantian tahun,” papar Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat di kantor Satlantas Polres Jombang, Rabu (29/12/2021). Dijelaskan olehnya, ratusan kendaraan yang diamankan hasil dari razia metode hunting system di sejumlah ruas yang ada di Kota Santri. Utamanya yang ada di kawasan dalam kota Jombang. “Untuk metode yang kami gunakan yakni hunting system. Untuk sasarannya, sejumlah ruas yang ada di kawasan Kota Jombang,” jelasnya. Sementara itu, sambung kapolres, bagi pengendara yang terjaring razia knalpot brong. Pihaknya langsung memberlakukan tindakan tilang. Nantinya, setelah mereka membayar denda baru bisa mengambil kendaraan yang disita. “Untuk pelanggar kami tilang. Setelah denda dibayar, baru mereka dapat mengambil kendaraan yang saat ini kami amankan,” sambungnya. Itupun, lanjutnya, saat proses pengambilan kendaraan di kantor Satlantas Polres Jombang. Pengendara diwajibkan untuk melengkapi motor miliknya, dengan knalpot berstandar pabrik. “Bagi pengendara yang sudah membayar denda tilang, mereka bisa mengambil kendaraannya. Dengan catatan, harus mengembalikan kondisi motor sesuai dengan standar pabrik,” tegas kapolres. Masih berkaitan dengan kondusifitas menjelang malam pergantian tahun. Kapolres memastikan jika razia knalpot bising masih terus dilanjutkan. Untuk waktunya, hingga 2 Januari 2022. “Sebenarnya razia knalpot brong sudah menjadi kegiatan rutin, namun saat ini lebih ditingkatkan lagi. Guna memastikan kondusifitas, kegiatan bakal kami lanjutkan hingga tanggal 2 Januari 2022 mendatang,” pungkas Nurhidayat. (wan/fer)
Sumber: