Akhir Tahun, Puluhan Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Jombang Dilantik

Akhir Tahun, Puluhan Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Jombang Dilantik

Jombang, memorandum.co.id - Puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional Pemkab Jombang, dilantik oleh Bupati Jombang di ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, Rabu (29/12/2022). Dalam pelantikan tersebut, para pejabat yang diambil sumpahnya, sebanyak 71 ASN. Terdiri dari pejabat struktural BKDPP 17 orang, pejabat fungsional dinas pendidikan 54 orang dengan rincian pengawas sekolah 3 orang dan guru 46 orang. Dinas Kesehatan ada apoteker 2 orang. Bagian Hukum, perancang peraturan perundang-undangan 3 orang. Hadir dalam pelantikan yakni Wakil Bupati Jombang, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, staf ahli, asisten, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Bupati Jombang, Mundjidah Wahab memberi ucapan kepada 71 ASN yang telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat struktural dan pejabat fungsional. "Semoga saudara sekalian mampu untuk mengemban amanah melaksanakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang menekankan perlunya Aparatur Sipil Negara yang profesional dan mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta tugas pembangunan secara optimal,"  urai dia. Mundjidah juga memberikan selamat kepada semua pejabat struktural BKDPP yang kini berubah menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang dan pejabat fungsional yang baru saja dilantik. "Selamat bekerja, semoga dapat melaksanakan amanah sebagai pelayan dan abdi masyarakat dengan dukungan pengembangan kompetensi diri, dedikasi serta integritas yang tinggi menuju birokrasi yang bersih transparan dan akuntabel," ungkapnya. Bupati juga mengaskan, agar senantiasa berpegang teguh pada aturan kepegawaian maupun hukum yang berlaku dan mampu memegang prinsip serta mengaktualisasikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara yang disiplin. "Berdedikasi tinggi, berprestasi dan tidak tercela. Serta dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya," tegasnya. Bupati menerangkan, perangkat daerah yang mengalami perubahan nomenklatur kelembagaan. Maka, dilakukan pengukuhan kepada pejabat struktural yang menunaikan tugas dan fungsi mengalami perubahan. Pengukuhan ini merupakan wujud pelaksanaan regulasi serta bentuk tertib administrasi pemerintahan. "Karena itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan pelantikan kepada pejabat struktural BKDPP Kabupaten Jombang seiring dengan telah disahkannya Peraturan Bupati Jombang Nomor 60 tahun 2021 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang yang ditetapkan pada tanggal 22 Desember 2021 lalu," terangnya. Bupati berharap, Pejabat Struktural BKPSDM Jombang segera menyesuaikan diri dan bekerja sebagai pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. "Bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi di era digital," pungkasnya. (yus)

Sumber: