Maling Bercelurit Gagal Setubuhi Ibu Muda di Wonokusumo Lor
SURABAYA - Berdandan ala ninja sambil menghunus celurit, seorang maling menyatroni rumah kontrakan ibu muda di Jalan Wonokusumo Lor III. Tujuan maling tersebut ingin menyetubuhi korbannya bernama Ayu Lestari (21). Hanya saja niat buruk Mohammad Efendi (25), warga Jalan Wonokusumo Pasar itu kembali gagal. Korban ternyata melawan dan berteriak minta tolong ke tetangganya. Panik dan ketakutan, bapak satu anak itu sempat mengancam korban dengan celurit yang dibawanya. Tapi akhirnya pelaku memilih kabur karena takut ditangkap warga, dan dihakimi. Selanjutnya korban melaporkan perbuatan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Semampir. Setelah hampir sebulan dicari polisi, Efendi akhirnya dapat ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Kedinding tanpa perlawanan. Selanjutnya tersangka dibawa ke mapolsek untuk diproses hukum. "Tersangka mengaku hendak menyetubuhi Ayu sembari mengancam dengan celurit. Perbuatannya sudah kali kedua di rumah korban tapi semuanya gagal," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus didampingi Kanitreskrim Iptu Tritiko, Rabu (25/9). Ariyanto mengungkapkan, selama ini, korban tinggal bersama anaknya yang masih berusia empat tahun di rumah kontrakan tersebut. sedangkan suaminya bekerja ikut pamannya yang merupakan juragan besi tua di Sulawesi. Efendi dan korban sudah saling kenal serta sering main di rumahnya, sehingga mengetahui seluk beluk lokasi tersebut. Dari sini, timbul perasaan tersangka ingin menyetubuhi Ayu. "Karena hanya tinggal berdua dengan anaknya membuat tersangka punya niat jahat," jelas Ariyanto. Niat Efendi, benar-benar dilakukan pada tengah malam saat korban tertidur dan kondisi kampung dalam keadaan sepi. Agar wajahnya tidak dikenali, tersangka menggunakan sarung berdandan ala ninja dan membawa celurit. Bergegas dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel pintu rumah yang hanya dikunci slot. Setelah berhasil, Efendi dengan perlahan menuju kamar Ayu yang sedang tidur bersama anaknya. Sialnya, saat membuka pintu ternyata menimbulkan suara gaduh hingga membuat Ayu terbangun dan memergoki sesosok pria bercadar masuk ke dalam rumahnya. Merasa aksinya ketahuan, tersangka langsung mengancam celurit hingga korban tidak berani berteriak. "Tersangka juga membekap mulut korban dengan kedua tangannya," beber Ariyanto. Merasa jiwanya terancam, wanita tersebut akhirnya berontak dan melakukan perlawanan dengan melempar sepeda anaknya. Selanjutnya, Ayu segera keluar rumah sambil menggendong anaknya yang masih kecil dan berteriak meminta bantuan tetangganya. Warga yang mendengar suara teriakan korban langsung semburat keluar rumah dan berusaha mengejar tersangka. Kondisi terjepit, Efendi membuang celurit dan berhasil lolos dari sergapan massa. Usai mendapatkan laporan kejadian ini, kecurigaan polisi mengarah ke Efendi dan menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Sebulan pencarian, pria cabul tersebut akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Kedinding. Selanjutnya dia digiring ke Mapolsek Semampir untuk diinterogasi Di hadapan penyidik, Efendi mengakui semua perbuatannya dan memang ingin menyetubuhi tubuh mungil korban. Apalagi, suaminya berada di luar kota. "Niat saya belum terlaksana kerena tepergok korbannya," ukjar Efendi ke petugas. Efendi juga mengaku beberapa bulan yang lalu, pernah melakukan perbuatan serupa dan juga ketahuan korbannya. Karena sudah saling kenal, Ayu memaafkan perbuatannya sehingga tidak sampai dilaporkan ke polisi. (rio/nov)
Sumber: