Satlantas Polres Kediri Turunkan Angka Laka Lantas hingga 20 Persen

Satlantas Polres Kediri Turunkan Angka Laka Lantas hingga 20 Persen

Kediri, memorandum.co.id - Di tahun 2021, banyak kasus yang berhasil diungkap jajaran Polres Kediri. Sebelumnya, dari jajaran satreskrim berhasil menggulung sindikat pencurian dengan pecah kaca dan kempis ban. Selain itu juga, jajaran satreskoba juga berhasil membekuk komplotan pengedar narkoba dan pemproduksi pil LL. Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho dalam rilisnya, Senin (27/12/2021), mengatakan, beberapa jenis yang berhasil diamankan yaitu ganja seberat 323,2 gram, sabu seberat 331, 76 gram dan pil ekstasi 3 butir. Kemudian psikotropika jenis Aprazolam 91 butir. Adapun obat keras jenis pil dobel L sebanyak 429.791, pil jenis dextro 238.000 butir, dan pil jenis Y sebanyak 96.000 butir. Tak ketinggalan, jajaran satlantas juga berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Kediri hingga 20 persen. Disampaikan Kasatlantas AKP Bobby Mochammad Zulfikar melalui Kanitaka Ipda Aris Wigiarto mengatakan, di tahun 2021 angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Kediri mengalami penurunan kurang lebih sekitar 20 persen. "Bila dibandingkan di tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Kediri mengalami penurunan sekitar 20 persen. Di tahun 2020, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 1. 001, dan di tahun 2021, angka kecelakaan lalu lintas mencapai 819," ujar Aris, Selasa (28/12/2021). Dari jumlah laka tersebut, tambah Aris, korban meninggal dunia sebanyak 59 jiwa dan yang mengalami luka-luka sebanyak 1.117. "Maka dari itu, perlu diwaspadai lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kecelakaan (black spot). Salah satunya di Jalan Wonojoyo, Kecamatan Gurah," tambah Aris seraya memberikan contoh lokasi black spot. Aris juga mengimbau pada masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mentaati rambu-rambu lalu lintas. "Setiap terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan, biasanya diawali kurangnya berhati-hati dan kurangnya mentaati rambu-rambu lalu lintas. Maka dari itu kami mengimbau bagi pengendara maupun pengemudi kedaraan agar selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas," imbau Kanitlaka Polres Kediri. (mis/fer)  

Sumber: