Razia di Jalan Tidar, Belasan Pengendara Berknalpot Brong Ditindak

Razia di Jalan Tidar, Belasan Pengendara Berknalpot Brong Ditindak

Surabaya, Memorandum.co.id - Jelang perayaan tahun baru 2022, Polsek Sawahan bersama tiga pilar menggelar razia knalpot brong di Jalan Tidar, Selasa (28/12). Belasan pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar yang dilakukan penindakan di tempat oleh petugas. Kapolsek Sawahan Risky AKP Risky mengatakan, razia knalpot brong tersebut dilakukan untuk menciptakan khamtibmas Kota Surabaya aman dan tidak bising saat pergantian malam tahun baru. "Menjelang tabun baru tentunya  kita menginginkan situasi dan kondisi Kota Surabaya agar tidak terjadi kebisingan, oleh karena itu setiap kali kita  melakukan penertiban knalpot brong," kata Risky. Selain itu, kegiatan razia juga untuk menindaklanjuti perintah kapolrestabes Surabaya, Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. "Bahwa tahun baru, zero knalpot brong," imbuh Risky. Risky menegaskan, kendaraan yang menggunakan knalpot brong langsung dilakukan penindakan di tempat berupa penilangan dan pemotongan knalpot di lokasi. "Tindakan tegas kita lakukan penilangan. Kedua kita lakukan pemotongan langsung (knalpot brong) langsung di tempat," ungkap Rizky. Selain itu, dikawasan tidak banyak lokasi modifikasi knalpot, polisi juga melakukan imbauan agar tidak menjual knalpot brong. "Kebetulan jalan tidar ini banyak penjual knalpot. Kami juga mengimbau untuk tidak menjual knalpot brong," pungkas Risky. (rio)

Sumber: