Satgas Covid-19 Dalami Pelanggaran Prokes di Desa Selorejo

Satgas Covid-19 Dalami Pelanggaran Prokes di Desa Selorejo

Tulungagung, memorandum.co.id - Satgas Covid-19 Kabupaten Tulungagung mengambil sikap tegas kepada Siska Dewi, warga Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut, karena nekat menggelar hiburan ketika mengkhitankan anaknya, Sabtu (25/12/2021). Saat hajatan khitanan itu Siska mengundang pelawak kenamaan sehingga menimbulkan kerumunan, dan akhirnya terpaksa dibubarkan petugas. Apalagi dalam izinnya, dalam hajatan itu tidak ada hiburannya. Namun faktanya tidak demikian. Bidang Gakkum Satgas Covid-19 Tulungagung Artista Nindya Putra pada Senin (27/12/2021) mengatakan bakal menindak tegas pelanggar prokes di Desa Selorejo, Kecamatan Ngunut. "Pelanggar akan kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Karena tindakan yang dilakukan itu ada dugaan menyalahi aturan prokes," ujarnya. Pihaknya masih memanggil pemilik hajatan sekaligus tuan rumah untuk dimintai keterangan seputar kegiatan tersebut. Dari keterangan tuan rumah nantinya akan dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut. "Kita masih memanggil saksi-saksi, statusnya juga masih saksi untuk dimintai keterangan seputar kegiatan Sabtu kemarin," jelasnya. Artista Nindya Putra yang akrab disapa Genot ini meminta awak media untuk sabar menunggu proses yang sedang berjalan. "Nanti hasilnya kita sampaikan ke media juga," pungkas dia. (fir/mad/fer)

Sumber: