Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Polres Probolinggo Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras

Probolinggo, memorandum.co.id - Beragam jenis minuman keras pabrikan dan tradisional dimusnahkan dengan cara digilas alat berat mengakhiri tahun 2021.Langkah itu juga sebagai upaya mencegah aksi-aksi kejahatan yang dilakukan oleh Korps Bhayangkara Kota Probolinggo. Terdapat 1.520 botol miras berbagai merk yang ditata rapi sebelum digilas di halaman apel Polres Probolinggo Kota, Senin (27/12/2021). Acara pemusnahan miras tersebut, diawali penandatangan berita acara pemusnahan serta pemusnahan barang bukti miras dari berbagai jenis. Yang diikuti oleh seluruh stakeholder Kota Probolinggo. Kapolres AKBP Wadi Sa'bani mengungkapkan ribuan miras ini diamankan selama digelarnya operasi rutin oleh Polres Probolinggo Kota, karena berpotensi mengganggu kamtibmas selama libur natal dan tahun baru. “Ada 1.520 barang bukti berupa minuman keras yang membuat banyak masalah di masyarakat hari ini kita musnahkan,” kata AKBP Wadi Sabani. Masih tingginya jumlah miras di Kota Probolinggo, kata Wadi Sa'bani, dikarenakan masih banyak masyarakat yang menggunakannya. Hal ini perlu adanya pencegahan potensi miras, serta edukasi kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menghindari miras dan penyakit masyarakat lainnya. “Jika masyarakat tidak meminta dan membutuhkan miras, maka peredaran miras akan berkurang. Jangan sampai kasus miras di Kota Probolinggo meningkat sehingga dapat mencoreng namanya," tandas Kapolres. Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Mohammad Jalal mengapresiasi pemberantasan minuman keras yang dilakukan Polres Probolinggo Kota dengan melakukan pemusnahan barang bukti Miras sebanyak 1.520 botol dari berbagai merk. “Atas nama lembaga, kami mengapresiasi upaya yang telah dilakukan Polres Probolinggo Kota dalam meminimalisir peredaran miras di Kota Probolinggo, dan pemusnahan barang bukti ini, adalah wujud dari keseriusan aparat hukum untuk memberantas minuman beralkohol,” tuturnya. Jalal menilai jika tidak dipertegas, maka Kota Probolinggo masih akan menjadi tempat peredaran minuman beralkohol oleh daerah lain, salah satu contoh Pandemi Covid-19, pemasok tetap saja mengirim minuman beralkohol yang pada akhirnya berhasil di amankan petugas. "Sekali lagi kami ucapkan rasa syukur dan berterima kasih atas kegiatan yang telah dilakukan oleh Polres Probolinggo Kota,"pungkas Jalal.(mhd).

Sumber: