Tekan Angka Laka Lantas, Polresta Sidoarjo Pasang Banner Imbauan
Sidoarjo, memorandum.co.id - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur utama, Satlantas Polresta Sidoarjo memasang puluhan banner imbauan di sepanjang jalur black spot (km 39-40 ) Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo, Kamis (23/12/2021). Pemasangan banner imbauan tersebut dilakukan, lantaran jalur tersebut merupakan rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, baik laka lantas kendaraan roda dua maupun laka roda empat. Kasatlantas Polresta Sidoarjo melalui Kanit Penegakan Hukum (gakum) AKP Sugeng Sulistiyono mengatakan, ada puluhan banner yang bertulisan imbauan dipasang di sepanjang jalur tersebut. "Memasang banner imbauan daerah rawan laka lantas di sepanjang jalur black spot untuk mencegah fatalitas korban laka," ujarnya. Sugeng menjelaskan, khusus di sepanjang jalur black spot di kawasan km 39-40 arah Mojokerto-Surabaya yang rawan yang harus diwaspadai dan diperhatikan oleh para pengguna jalan. Sebab, di jalur tersebut selain banyak jalan yang menikung dan juga padat kendaran yang melintas. ”Dengan dipasangnya banner-banner imbauan tersebut, para pengendara kendaraan bermotor maupun roda empat lebih berhati-hati saat berkendara,” katanya. Ia menambahkan, selain memasang banner imbauan di jalan tersebut, pihaknya juga membagikan rompi Satlantas Polresta Sidoarjo. Serta memberikan imbauan kepada warga sekitar apabila terjadi laka lantas supaya menghubungi kantor polisi terdekat atau langsung ke unit Gakkum Polresta Sidoarjo. (bwo/jok/fer)
Sumber: