Batal Jadi Pusat Kesenian, Hi-Tech Mall Ditawarkan ke Investor

Batal Jadi Pusat Kesenian, Hi-Tech Mall Ditawarkan ke Investor

SURABAYA - Pemkot Surabaya terkesan plin-plan. Rencana  menyulap gedung Hi-Tech Mall menjadi pusat kesenian akhirnya berubah. Gedung yang dipakai tempat kesenian hanya 25 persen, sedangkan 75 persen akan disewakan kepada  pengelola yang baru (pihak ketiga) sebagai tempat bisnis. Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, berdasarkan hasil tim appraisal independen, maka harga  sewa gedung Hi-Tech Mall adalah Rp 18.515.000.000 per tahun. Jangka waktu sewanya 5 tahun dan boleh diperpanjang. "Sudah ada investor yang menawar, namun harganya tidak cocok karena di bawah ketentuan. Penawaran ini tidak dilelang, namun mengajukan penawaran langsung ke pemkot,” tegas Yayuk. Menurut Yayuk, total luas tanah  gedung Hi-Tech Mall adalah 31.201 meter persegi. Sedangkan total luas bangunan gedung 75.412 meter persegi. Gedung  tersebut terdiri dari lima lantai, yang terdiri dari lantai basement seluas 18.601 meter persegi, lantai satu seluas 20.414 meter persegi, lantai dua  seluas 18.385 meter persegi, lantai tiga seluas 18.226 meter persegi, dan lantai empat seluas 18.396 meter persegi." Jadi, yang disewakan itu 75 persen dari gedung itu atau seluas 56.559 meter persegi,” kata dia. Sementara 25 persen lagi akan digunakan Pemkot Surabaya untuk pusat kesenian dan letaknya di sisi kanan depan. Mulai dari lantai bawah sampai lantai atas. Untuk tempat kesenian ini, pemkot yang akan merenovasi. Soal perubahan rencana yang semula gedung Hi-Tech 100 persen untuk tempat kesenian, Yayuk mengatakan, karena pemkot mengakomodir kepentingan 354 pedagang. “Dulu kami didemo ketika ada rencana menjadi pusat kesenian,”tegas dia seraya menambahkan pengelola baru nanti akan mengakomodir pedagang lama. Untuk diketahui Pemkot Surabaya  menerima gedung Hi-Tech Mall  dari PT Sasana Boga  pada 1 April 2019  seiring habisnya kerja sama selama 25 tahun dengan sistem build operate transfer (BOT). Dan, gedung itu sendiri menjadi aset pemkot. Sementara Ketua Paguyuban UMKM dan IT Hi-Tech Mall Rudi Abdullah mengatakan,  tidak masalah jika nantinya pihak swasta yang akan mengelola Hi-Tech Mall, meski sebenarnya pedagang berharap pemkot yang mengelola sendiri. “Kami dukung asal sewa stan nanti menyesuaikan dengan kondisi sekarang ini sehingga tidak memberatkan pedagang. Dan, kalau ada pengelola baru, pedagang yang sudah pindah siap kembali ke Hi-Tech Mall," tandas dia. Rudi menambahkan, peruntukan tempat kesenian di  Hi-Tech Mall bisa dikolaborasikan dengan pedagang. Harapannya agar bisa ramai kembali. “Yang penting ada dukungan dari pemkot dan semua stakeholder soal tempat kesenian itu,” ungkap dia. (udi/be)

Sumber: