Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Lenmarc

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Pelaku Pengeroyokan di Lenmarc

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polsek Dukuh Pakis berhasil meringkus seorang dari 9 pelaku pengeroyokan di depan Jalan Mayjen Yono Soewoyo, pada Minggu (19/12). Tersangka inisial W, asal Madiun, ditangkap anggota di rumah kosnya di daerah Lakarsantri. Dari penangkapan W, mengembang keempat temannya inisial R, G, K, B l.  Dan belum diketahui motif dari pengeroyokan yang dilakukan para pelaku. Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka karena masih dalam pemeriksaan intensif dari penyidik di Mapolsek Dukuh Pakis. "Dari lima orang yang kami amankan, hanya satu yang ditetapkan tersangka, yakni W. Sedangkan empat temannya masih saksi dan diperiksa penyidik," ungkap Kapoksek Dukuh Pakis AKP Edwin Nathanael melalui Kanitreskrim Ipda Aman Hesta, Selasa (21/12). Proses penangkapan pelaku, bermula anggota opsnal Reskrim Polsek Dukuh Pakis mendapat informasi dari warga, bahwa adanya kejadian pengeroyokan di depan Lenmarc. Selanjutnya, anggota menindaklanjuti dengan mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP). Anggota memeriksa 6 saksi, di antaranya korban dan pemilik kendaraan yang dirusak oleh para pelaku. "Selain itu, kami juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi dan rekaman video yang ada di media sosial," ungkap Aman. Dari dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi seorang pelaku W. Kemudian dilakukan penangkapan di rumah kosnya di daerah Lakarsantri. Petugas juga menggeledah di dalam rumahnya dan menemukan motor Honda Vario dan kaos warna hitam yang dipakai tersangka saat melakukan pengeroyokan. Tidak berhenti di sini. Anggota juga mendesak W agar mengaku bersama siapa saja sewaktu mengeroyok? W mengaku, melakukan pengeroyokan bersama R, G, K, Bl. Berdasarkan pengakuan itu, kemudian nggota bergerak dan mengamankan keempat temannya. "Saat kami tunjukkan rekaman video ketika tersangka (W), memakai kaos warna hitam di kejadian pengeroyokan tersebut. Setelah diinterogasi anggota W mengakui bahwa memang itu adalah dirinya," jelas Aman. Selanjutnya, W dibawa ke Mapolsek Dukuh Pakis untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti 1 unit motor Honda Vario nopol AE 2005 EZ dan 1 kaos warna hitam. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aksi pengeroyokan di Jalan Mayjen Yono Soewoyo, mengakibatkan dua orang terluka, Minggu (19/12/2021). Selain dua korban yaitu Bimo, warga Jalan Sukomanunggal dan Fatur, warga Sidoarjo, empat motor juga dirusak oleh pengeroyok. (rio/gus)

Sumber: