Realisasi Pendapatan Daerah Hampir 90%, Reni Astuti Apresiasi Kinerja TAPD Surabaya
Surabaya, memorandum.co.id - Memasuki penghujung akhir 2021, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti menyoroti perihal rekapitulasi realisasi APBD 2021. Politisi PKS ini mengapresiasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Surabaya atas capaian serapan anggaran di sektor pendapatan. Reni berpandangan bahwa TAPD yang diketuai sekretaris daerah adalah garda terdepan di dalam mengelola keuangan daerah guna mencapai visi misi yang dicanangkan Wali Kota Surabaya. “Rekapitulasi realisasi APBD hingga 6 Desember 2021 pada sektor pendapatan mencapai 86,24 persen dan pada segi belanja daerah serapan anggaran berada pada angka 70,94 persen,” jelasnya, Senin (20/12/2021). Lebih rinci, sektor pendapatan APBD terdiri dari unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. “Kontribusi terbesar ada di pendapatan transfer dengan persentase 97,64 persen, diikuti PAD dengan 81,38 persen dan lain-lain pendapatan yang sah sejumlah 62,39 persen,” tutur Reni. Menurut tokoh perempuan alumnus ITS itu, torehan PAD tersebut dinilai baik lantaran Kota Surabaya tengah menghadapi masa pandemi Covid-19, manakala orientasi daerah masih berkutat pada aspek pemulihan Kota Surabaya. “Meski di angka 86,24 persen, ini merupakan capaian baik, angka ini terus bergerak dan harapannya di penghujung akhir tahun bisa jadi 90 persen,” tegas dia. Begitu pula di sektor belanja, Reni berharap agar serapan anggaran bisa lebih ditingkatkan kembali lantaran masih tersisa waktu hingga tutup tahun 2021. Pada segi belanja daerah, kontribusi serapan paling besar berada di belanja transfer yang mencapai 100 persen, disusul belanja operasi 75,78 persen, lalu belanja tidak terduga 69,70 persen, dan belanja modal sebesar 44,31 persen. Reni menuturkan bahwa menyusul penghujung akhir tahun 2021, maka diperlukan segera realisasi sektor belanja, utamanya untuk belanja-belanja yang berkaitan dengan kesejahteraan warga. “Termasuk di antaranya bagi guru, siswa, pengurus kampung, modin, guru ngaji atau sekolah minggu, PAUD, perbaikan rutilahu hingga pemulihan ekonomi dan program yang berujung kepada perlindungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Reni. (mg3)
Sumber: