Ini Modus Pemilik Taman Bacaan di Keputih Cabuli Bocah 5 Tahun

Ini Modus Pemilik Taman Bacaan di Keputih Cabuli Bocah 5 Tahun

SURABAYA - Niat Abdul Rochim (44), mendirikan taman bacaan di dekat rumahnya di Jalan Keputih Utara, ternyata kedok belaka. Pria ini diam-diam memiliki kelainan yakni penyuka anak-anak kecil (pedofilia). Untuk memuluskan aksi bejatnya, Rochim nekat memanfaatkan taman bacaan miliknya. Padahal tempat itu semestinya jadi gudang ilmu dan edukasi ke para pengunjung yang didominan anak-anak. Bahkan, di lokasi itu dia tega mencabuli korbannya, RH (5). Gegara aib tersangka terbongkar, dia akhirnya ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Terungkapnya kasus ini setelah orang tua RH curiga mendapati anaknya mengeluh sakit saat buang air kecil. Setelah didesak, bocah ini mengaku terus terang jika diperlakukan tidak senonoh oleh Abdul Rochim. Mendengar penuturan putrinya, orang tua korban kaget dan segera melaporkan peristiwa itu ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, dan proses selanjutnya diambil alih oleh Unit PPA. "Dari laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi taman baca miliknya," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Jumat (21/9) Dari pengakuan bapak dua anak itu, aksi bejatnya terhadap RH ternyata dilakukan dua kali. Agar tidak mudah ketahuan warga dan anak lainnya, pria ini sengaja menunggu kondisi sepi. Jika ada pengunjung, tersangka berpura-pura memangku korban sekaligus membacakan dongeng. Selain itu, Abdul Rochim menambahkan semua yang dilakukan itu karena khilaf. Lebih gila lagi, gairahnya memuncak ketika melihat celana dalam anak kecil. Teganya, tersangka juga menjadikan istrinya sebagai alasan berbuat cabul. "Sudah dua kali, saya mencabuli korban. Saya mengaku salah dan khilaf," ucap tersangka di mapolrestabes. (fdn/nov)    

Sumber: