Penunjang Dinas, Kapolresta Makota Serahkan Motor Dinas kepada Anggota

Penunjang Dinas, Kapolresta Makota Serahkan Motor Dinas kepada Anggota

Malang, memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menyerahkan secara simbolis 10 kendaraan dinas roda dua (R2), saat apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (13/12/2021). Selain unit motor, termasuk kelengkapan lainnya. Seperti megaphone, tongkat T, borgol, jas hujan serta tas punggung. Diserahkan kepada polsek jajaran, bagops, baglog, satbinmas, dan SPKT. "Kendaraan dinas R2 ini, diperuntukkan untuk menunjang tugas-tugas sehari-hari. Seperti patroli dan pelayanan kepada masyarakat lainnya," terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, saat penyerahan unit motor. Kendaraan itu, lanjut Budi Hermanto, digunakan dalam kapasitas kedinasan dan selalu dirawat. Polsek jajaran dan Satfung yang menerima kendaraan dinas, harus dipergunakan dengan baik baiknya. "Tolong dipergunakan sebaik baiiknya. Dalam kapasitas kedinasan," lanjut AKBP Buher, sapaan Budi Hermanto. Secara simbolis, motor dinas diserahkan kepada Kapolsek Klojen AKP Domingos De F.Ximenes serta Kapolsek Blimbing AKP Yanuar Rizal Ardianto. (edr)

Sumber: