Wakapolres Khoiril Rakor Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bersama Forkopimda

Wakapolres Khoiril Rakor Terpadu Penanganan Konflik Sosial Bersama Forkopimda

Probolinggo, Memorandum.co.id - Penanganan konflik sosial tidak bisa bersifat parsial. Penanganan harus konprehensif dengan melibatkan seluruh lembaga, instansi dan elemen masyarakat agar bisa dicegah dan diselesaikan dengan baik. Untuk melakukan pencegahan diperlukan deteksi dan kewaspadaan dini oleh seluruh perangkat negara dibantu oleh organisasi ataupun forum dan komunitas masyarakat lainnya. Tujuannya agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera terselesaikan dan tidak berubah menjadi konflik yang lebih besar. Mendasari hal tersebut, Pemkot Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi Terpadu Penanganan Konflik Sosial dan Kewaspadaan Dini dalam rangka menciptakan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, di Aula Bakesbangpol Kota Probolinggo, Senin (13/12/2021). Hadir dalam rakor Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Mohamad Khoiril, Kajari Hartono, Staf Ahli Pemkot Probolinggo, Wawan Soegyantono, Ketua Pengadilan Negeri Probolinggo, Dr. Boedi Haryantho, dan Pasi Ops Kodim 0820 Probolinggo Kapten Inf. Muhammad Yusuf. Dalam arahannya, Wakapolres Kompol Mohammad Khoiril mengatakan, vaksinasi lansia di Kota Probolinggo sudah mencapai 60,2 persen, meskipun nantinya menjadi level 1 penerapan Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan. "Mari kita sama-sama sosialisasikan pentingnya vaksinasi. Dicabutnya PPKM level 3, dari Kepolisian sudah ada edaran dari Kapolri tidak ada ijin maupun cuti dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 02 Januari 2022," tandasnya. Menurut Wakapolres, pelaksanaan Nataru akan didirikan beberapa pos pelayanan dan pengamanan. Yakni, pos pelayanan di depan Kodim 0820 Probolinggo, bundaran Geladak Serang. Untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, lokasinya berada di rest area Tongas dan exit tol Probolinggo barat. Begitu juga, saat malam tahun baru rencana alun-alun Kota Probolinggo ditutup total dan steril, serta akan berdiri pos untuk sosialisasikan kepada masyarakat. Selain itu, meminta kepada semua stakeholder tidak underestimate dengan kondisi keamanan Kota Probolinggo yang aman dan kondusif. Semua pihak, baik TNI, Polri, Pemkot/Pemkab maupun lembaga lainnya untuk tetap meningkatkan kewaspadaan menyikapi dinamika sosial saat ini. “Jangan anggap remeh wilayah kita. Jangan underestimate namun tetap tanamkan prediksi dan perkiraan yang dapat memberikan masukan bagi pemangku kepentingan,” pinta Mohammad Khoiril. Senada, Staf Ahli Pemkot Probolinggo, Wawan Soegyantho menuturkan, Rakor dilaksanakan untuk mengantisipasi isu lokal yang dapat menimbulkan permasalahan konflik sosial. Kegiatan ini menjadi penting karena untuk memecahkan masalah tidak bisa berdiri sendiri melainkan melibatkan semua stake holder terkait. Terlebih, saat ini perkembangan Covid-19 di Kota Probolinggo mulai membaik, hanya ada 1 pasien aktif confirm covid-19. Cakupan vaksinasi sudah baik dalam mencegah lonjakan covid -19 sehingga Pemerintah mengeluarkan Imendagri no. 66 th 2021. Ia berjanji akan memfungsikan RT dan RW dalam penerapan protokol kesehatan pada lingkungan tempat tinggal. Yakni, tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M dalam kehidupan sehari-hari, vaksinasi tetap harus berjalan baik terhadap remaja maupun lansia. Selain melakukan koordinasi dengan Ormas dan pelaku usaha lainnya untuk memperbanyak penggunaan aplikasi peduli lindungi, juga pengetatan prokes di gereja dan tempat lainnya yang berpotensi kerumunan, seperti alun-alun Kota Probolinggo akan ditutup mulai tanggal 23 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. "Sekali lagi, tidak ada arak-arakan saat malam tahun baru dan perlu antisipasi di alun-alun, Bundaran Gladser, Taman Maramis, Taman Semeru, dan Pelabuhan Tanjung Tembaga,"tutur Wawan Soegyantho. Lanjut Wawan Soegyantho, bahwasannya Menteri Agama Republik Indonesia juga memberikan himbauan. Diantaranya, melaksanakan pengetatan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru. "Pelaksanaan ibadah hendaknya dilakukan secara sederhana dan jumlah tidak lebih 50 persen dari kapasitas. Mudah-mudahan dengan adanya tim terpadu ini menjadi komitmen agar kota Probolinggo bisa menjadi lebih baik kedepannya," terangnya. Diakhir rakor, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo menanggapi pembatalan penerapan PPKM level 3 dalam menghadapi Nataru serta pengendalian Covid-19, perlu diketahui pandemi belum terakhir sehingga penerapan Protokol Kesehatan harus tetap dilaksanakan dengan baik. "Tetap menjaga lingkungan dan waspada terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat. Hasil survei Kementerian Kesehatan antibodi masyarakat lebih membaik pasca pelaksanaan vaksinasi," pungkasnya.(mhd)

Sumber: