Cegah Penyebaran Covid-19, Peserta UKW PWI Malang Raya Wajib Swab Antigen
Malang, memorandum.co.id - Untuk mencegah penyebaran Covid-19, seluruh peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya angkatan 37 harus mengikuti swab antigen, di Hotel Savana, Kota Malang, Sabtu (4/12). Tes swab ini sebagai langkah pencegahan yang wajib diikuti seluruh peserta UKW, dan yang telah dinyatakan negatif, baru diperbolehkan untuk mengikuti ujian. Para peserta di anggkatan 37 ini berjumlah 22 wartawan dari berbagai daerah, antara lain, Surabaya, Blitar, Situbondo, Lumajang, dan Malang Raya sendiri. Ketua pelaksana kegiatan, Mardi Sampurno mengatakan, pelaksanakan test swab antigen yang diikuti peserta ini merupakan langkah antisipasi untuk mendeteksi penyebaran virus Corona. "Untuk angkatan 37 ini ada 22 peserta, dan angkatan 38 diikuti 16 peserta," katanya. Pria yang akrab disapa Sam ini menjelaskan, pelaksanaan test swab antigen yang dilakukan bagi seluruh peserta ini didukung penuh oleh Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Mardi Waloeja Rampal (Mawar) Malang. "Untuk angkatan 38 dilaksanakan pada Senin, Desember 2021," jelasnya. Sebagai informasi, dalam pelaksanaan UKW kali ini dibagi dalam dua angkatan, yakni angkatan 37 dan angkatan 38, serta diselenggarakan secara tatap muka. Sebelumnya, di bulan September 2021 lalu, PWI Malang Raya juga telah menggelar UKW dengan dua angkatan yakni angkatan 33 dan 34 dengan jumlah peserta sebanyak 48 wartawan, namun berhasil luluskan 46 wartawan. (edr/gus)
Sumber: