Tahanan Kabur, Kejari Gresik Enggan Bicara

Tahanan Kabur, Kejari Gresik Enggan Bicara

Gresik, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik masih urung angkat bicara terkait kaburnya tahanan kasus curanmor, Wilhelmus (38), asal Sikka Flores, Nusa Tenggara Timur. Saat dikonfirmasi, Kajari Gresik, Heru Winoto masih enggan bersuara. Pihaknya mengarahkan untuk konfirmasi ke Kasi Intel Kejari Gresik, Deni Niswansyah. "Langsung ke Kasi Intel saja ya," katanya singkat melalui seluler, Jumat (3/12/2021). Memorandum.co.id pun berusaha mendatangi kantor Kejari Gresik di Jalan Permata area Perumahan Graha Bunder Asri. Sayangnya, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Salah satu penjaga menyebut Deni masih di luar. Seperti diberitakan, Wilhelmus melarikan diri saat berada di Mapolsek Driyorejo. Ia sempat berkelahi dengan staf kejaksaan yang mengantarnya. Informasi yang dihimpun, Wilhelmus adalah tahanan dari Mapolsek Driyorejo yang sudah diserahkan ke Kejari Gresik. Berkas perkara sudah P21 tahap 2. Namun karena suatu hal, ia dibawa kembali ke Mapolsek Driyorejo. Saat itu, Wilhelmus hanya diantar satu orang staf kejaksaan bernama David. Momentum itu memicu tipu muslihatnya untuk berupaya kabur. Wilhelmus berpura - pura ingin kencing dan meminta borgolnya dilepas. Apes bagi petugas, saat borgol sudah lepas, ia langsung menghajar staf kejaksaan yang mengantarnya. Perkelahian pun tak terhindarkan. Wilhelmus berhasil kabur dengan kondisi terluka. Terpisah, Kapolsek Driyorejo Kompol Zunaedi membenarkan peristiwa kaburnya tahanan curanmor. Namun demikian, jelas dia, itu sudah menjadi tanggung jawab Kejari Gresik. "Tahanan kejaksaan, dari kami sudah tahap kedua atau sudah diserahkan ke kejaksaan. Sudah menjadi tanggung jawab kejaksaan," tegas mantan Kasat Binmas Polres Gresik itu. Terkait alasan tahanan itu kembali dibawa ke Mapolsek Driyorejo, Zunaedi masih belum bisa memastikan. "Kami cek dulu," tutup dia. Sebagai catatan, Wilhelmus merupakan tahanan pencurian kendaraan bermotor yang beraksi Agustus 2021 lalu. Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan sekira sebulan yang lalu.(and/har)

Sumber: