Kembali Pasang Spanduk, Forkom RW Kebraon Desak Ketua LPMK Turun
Surabaya, memorandum.co.id - Forum Komunikasi (Forkom) RW se-Kelurahan Kebraon yang diikuti 8 RW dari total 13 RW, kembali memasang spanduk. Ada dua spanduk baru yang menuntut agar ketua LPMK setempat untuk turun. Dua spanduk yang terpasang berada di Jalan Kebraon V dan Jalan Griya Kebraon Tengah. Satu spanduk berbunyi Ketua LPMK Harus Turun Harga Mati, sedangkan yang satunya menyuarakan Turunkan Ketua LPMK Sekarang Juga. Ketua RW 13 Setiagil Amari mengatakan, dua spanduk tersebut dipasang oleh pihaknya. Keberadaan spanduk tersebut sudah genap seminggu. Bahkan Jumat malam ini (26/11), Forkom RW Kebraon juga akan kembali memasang dua spanduk tambahan. "Kami yang memasang itu ramai-ramai bersama warga juga. Malam nanti akan kami pasang spanduk lagi. Ada dua, tetapi redaksinya (tulisan dalam spanduk, red) berbeda. Supaya jeritan hati kita didengar Pak Wali Kota," kata Setiagil, Jumat (26/11). Spanduk itu ditujukan kepada ketua LPMK Kebraon. Pihaknya meminta dengan hormat agar ketua LPMK Kebraon periode 2020-2022 mundur dari jabatannya. Forkom RW disebut membutuhkan Ketua LPMK yang jujur dan amanah. "Harapan kami, Wali Kota Cak Eri Cahyadi dan Wawali Cak Armuji juga Kabag Pemerintahan Kota Surabaya bisa mendengar suara kami Forum RW. Kami berjuang untuk warga Kebraon terkait punya ketua LPMK yang arogan, tidak bisa kerja sama dengan RW-nya, dan kerjanya hanya pencitraan saja," tandasnya. Sementara itu, Ketua LPMK Kebraon Gatot Setiabudi mengaku tak terlalu mempermasalahkan spanduk yang baru tersebut. Namun yang akan dipermasalahkan pihaknya adalah spanduk sebelumnya, yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik. "Kalau yang ini saya biarkan saja. Saya tahu, kok. Sudah terpasang sejak seminggu yang lalu. Bahkan Pak Camat saat mengetahui ini katanya janji akan mencopot tetapi tidak dilakukan sampai sekarang. Padahal itu memengaruhi ketenteraman lingkungan," cetusnya. Lanjut Gatot, untuk itu pihaknya akan melaporkan Forkom RW ke Polsek Karang Pilang. Diakuinya kapolsek bahkan mempersilakan Gatot untuk membuat laporan. "Jadi Pak Kapolsek sebenarnya juga kecewa dengan para ketua RW sehingga mempersilakan saya untuk membuat laporan. Karena pada saat mediasi terakhir, hasil resume damai itu sudah diputuskan dan dicetak lalu saya menandatangani, tetapi mereka (Forkom RW) tiba-tiba walk out. Padahal pada saat rapat mereka setuju dengan arahan tiga pilar dan Pak Kapolsek," ungkap Gatot. "Jadi saya yang semula getol ingin memperkarakan kasus ini, diminta agar damai, sehingga dimediasi sampai empat kali. Saya terima jika harus berakhir islah, tapi sebagai gantinya ya harus ada spanduk permintaan maaf lah," sambungnya. Disinggung terkait desakan agar turun dari jabatannya, Gatot enggan menuruti. Karena menurutnya, dia tak seperti yang dituduhkan Forkom RW. "Silakan dibuktikan, jika saya memang terbukti melakukan kesalahan administrasi maka saya bersedia untuk dicopot," tegasnya. Sedangkan Camat Karang Pilang Eko Budi Susilo mengatakan, terkait perseteruan dua kubu yang tak kunjung selesai ini, pihaknya dalam waktu dekat akan mempertemukan kembali dalam rapat mediasi. "Secepatnya kita akan mediasi kembali. Karena dalam rapat mediasi yang terakhir tidak jadi damai. Seperti apa maunya kedua belah pihak ini kok tidak selesai-selesai," katanya. Keputusan untuk pencopotan ketua LPMK, diakui Budi ada di tangannya. Namun untuk memberhentikan tak bisa semena-mena. Berdasarkan perwali, ketua LPMK bisa diganti asalkan meninggal, pensiun, dan ada pelanggaran administrasi. "Tidak bisa jika asal minta diberhentikan. Pelanggarannya apa dulu. Sekarang bukan seperti zaman Orde Baru, yang asal main ramai-ramai, demo, lalu bisa dicopot. Sekarang ada aturannya. Karena itu pihak RW harus membuktikan itu ke aparat jajaran samping, bisa ke kepolisian atau kejaksaan," jelasnya. Mengenai spanduk di Jalan Kebraon V dan Jalan Griya Kebraon Tengah yang dibiarkan terpasang, Budi mengembalikan itu ke Gatot. Budi menyarankan pihak Gatot untuk mencopotnya sendiri. "Karena khawatirnya kalau saya yang nyopot nanti disangka pro sana, pro sini. Saya ini netral, dan ingin kita tiga pilar, ya kedua belah pihak ini berakhir damai. Makanya nanti akan kembali saya mediasi di kantor kecamatan," tuntasnya. (mg3)
Sumber: