Kapolres Wadi Sa’bani Cek Senpi Anggota

Kapolres Wadi Sa’bani Cek Senpi Anggota

Probolinggo, memorandum.co.id - Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani memeriksa senjata api (senpi) yang digunakan personel.  Pemeriksaan ini dilakukan ke semua senjata personel baik dari Polres maupun Polsek jajaran. Senpi yang diperiksa jenis laras pendek dan jenis senpi laras panjang, Jum'at (26/11/2021). Didampingi Wakapolres Kompol Mohammad Khoiril, Kapolres menegaskan, seluruh anggota yang memegang senjata api secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan admintrasi pendukungnya. Bahkan, mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya. Apabila ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan. "Pemeriksaan ini dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas. Pengecekan senjata api yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak," kata AKBP Wadi Sa'bani. Mantan kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan ini menambahkan, pemeriksaan senjata juga untuk memastikan kondisi fisik senjata. Legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi dan anggota paham standar operasional prosedur (SOP) serta cara penggunaan senpi melalui pelatihan. Hal ini untuk mengetahui dengan jelas anggota yang terdaftar dan berhak memegang senpi dinas. Bahkan mengingatkan, bagi anggota pemegang senpi yang kartu senpinya sudah mati agar melakukan permohonan kembali dengan melampirkan tes psikologi dan melalui proses rapat tim pengawasan internal. "Untuk nantinya memastikan anggota layak memegang senjata api atau tidak sehingga bisa benar-benar terkontrol, dan tidak menimbulkan pelanggaran atau menyalahgunakan senpi," tandas kapolres. Pemeriksaan senjata api ini, lanjut kapolres, rutin dilakukan untuk mengecek kelengkapan amunisi, senjata itu sendiri dan masa berlaku kartu tanda kepemilikan senjata api dinas. Kebersihan senjata api juga menjadi salah satu sasaran yang ditekankan dan diperiksa oleh Kapolres Probolinggo Kota. Pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas terhadap personel yang menyalahgunakan senpi atau pelanggaran disiplin lainnya yang dapat merusak dan mencoreng nama baik institusi polri, kesatuan atau nama baik personel. “Personel yang menyalahgunakan senpi, apalagi senpi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas kapolres.(mhd).

Sumber: