Ganti Rugi Perbaikan Rumah Warga Wonokitri, Mayapada Tunggu Hasil Survei
SURABAYA - Manajemen RS Mayapada berjanji dan kooperatif segera memberikan ganti rugi perbaikan rumah rusak warga Wonokitri Besar, Kelurahan Pakis, yang terdampak proyek pembangunan rumah sakit Mayapada di Jalan Mayjend Sungkono. Project Manager RS Mayapada Beni Gunawan mengatakan, pihaknya akan merealisasikan perbaikan sejumlah rumah warga.Hanya saja, prosesnya harus melalui mekanisme terlebih dahulu.“Jadi, untuk persoalan ganti rugi perbaikan rumah warga kami saat ini sedang memproses dengan pimpinan pusat. Namun, kapan pelaksanaannya?Kita masih menunggu kabar dari pusat,” kata Beni kepada Memorandum saat dihubungi lewat telepon, Jumat (13/9). Beni Gunawan menjelaskan, saat ini sedang dilakukan survei untuk pemetaan rumah warga yang terdampak.“Tim survei kami bersama kelurahan segera memetakan rumah mana saja yang akan kita beri ganti rugi perbaikan. Kami masih menunggu hasil survei jumlah rumah warga yang akan diajukan ke pimpinan pusat. Semua kami kembalikan kepada tim survei dan kelurahan setempat,”terang dia. Sementara itu, koordinator warga terdampak, Dewo Sulistyo berharap pelaksanaan ganti rugi puluhan rumah warga terdampak proyek pembangunan RS Mayapada segera terealisasi. "Sebab, hampir setahun lebih warga menunggu kejelasan dari pihak Mayapada," ucap Dewo. Rumahnya sendiri, lanjut dia, juga mengalami kerusakan pada dinding dan lantai akibat getaran yang ditimbulkan pelaksanaan proyek pembangunan RS Mayapada "Kami berharap rumah saya juga masuk dalam pendataan pemetaan yang dilakukan tim tersebut," pungkas dia.(why/be)
Sumber: