Dinas Perkim Jombang Geber Rehab RTLH Gelombang 3

Dinas Perkim Jombang Geber Rehab RTLH Gelombang 3

Jombang, memorandum.co.id - Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menyasar dua kecamatan di Kabupaten Jombang pada tahun 2021 ini terus digeber hingga tuntas. Melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, RTLH tersebut dibagi dalam tiga gelombang. Yang mana, gelombang satu dan dua telah tuntas dilakukan. Saat ini gelombang tiga dimulai. Masih di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kudu yang meliputi Desa Kepuhrejo dan Desa Bakalanrayung, serta Kecamatan Jombang yang berada di Desa Jombang. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Heru Widjajanto mengatakan, bahwa gelombang pencairannya dibagi menjadi tiga gelombang. "Saat ini, gelombang 2 sudah selesai 100 persen, baik dari segi pencairan maupun pelaksanaan di lapangan. Dan untuk gelombang tiga dimulai pada September - Desember," katanya, Rabu (24/11/2021). Heru menjelaskan, untuk tiga desa yang mendapat rehab rumah pada gelombang ke 3, yakni Desa Jombang sebanyak 15 rumah, Desa Bakalanrayung 19 rumah dan Desa Kepuhrejo 6 rumah. "Namun tentunya, dalam setiap pencairan gelombang berikutnya selalu dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh kami (Dinas Perkim, red), untuk memastikan anggaran sudah digunakan sebagaimana rehab rumah.selesai dilaksanakan sesuai usulan rehab," jelasnya. Usai dilakukan pengecekan di lapangan, lanjut Heru, dilakukan reviu oleh Inspektorat atas laporan pelaksanaan gelombang 2. Saat ini sudah keluar notisi hasil reviu yang akan dijadikan dasar pencairan untuk gelombang 3. "Sehingga, minggu depan kami berharap dana sudah bisa dicairkan dari KPPN untuk segera diteruskan ke rekening masing-masing penerima bantuan RTLH," ujarnya. Perlu diketahui, bahwa selama ini Kabupaten Jombang selalu mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat terkait RTLH, baik melalui dana DAK maupun BSPS. Hal ini membuktikan, bahwa Pemkab Jombang sangat komitmen dengan persyaratan pemerintah pusat, baik dalam hal penyediaan dana pendamping, fasilitasi pelaksanaan program, serta keseriusan pelaksanaan program yang telah diamanatkan oleh pemerintah pusat. Pada tahun 2021 ini, Pemerintah Kabupaten Jombang mendapat alokasi anggan DAK RTLH sebesar Rp 2.920.000.000 yang diperuntukkan untuk rehab rumah di Desa Kepuhrejo Kecamatan Kudu sebanyak 55 unit, Desa Jombang sebanyak 41 unit dan Desa Bakalanrayung sebanyak 50 unit. Adapun masing masing alokasi per rumah adalah 20 juta, yang peruntukkannya adalah 17,5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Dari hasil verifikasi, dari 41 rumah di Desa Jombang, hanya 39 rumah yang layak mendapat bantuan DAK-RTLH. "Dari 39 rumah tersebut, ternyata ada dua penerima bantuan mengundurkan diri. Sehingga, total Desa Jombang penerima bantuan RTLH tinggal 37 saja," pungkas Heru. (yus)

Sumber: