Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan terhadap Siswi SD

Polisi Dalami Kasus Pelecehan Seksual dan Perundungan terhadap Siswi SD

Malang, memorandum.co.id - Polisi Kota Malang memintai keterangan kepada ke sejumlah pihak. Mereka itu, yang diduga terkait dengan dugaan tindakan pelecehan seksual hingga kekerasan terhadap siswi SD. Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto menerangkan, pihaknya mendalami dugaan pidana yang terjadi. Langkah awal, dengan memintai keterangan korban dan saksi. "Hari ini kami memanggil dan memeriksa korban serta para saksi. Melakukan penyelidikan dugaan bully maupun perundungan seperti video yang beredar," terang Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, ditemui memorandum. co.id, Senin (22/11/2021). Ia menyebutkan, pemeriksaan korban dan para saksi itu, lanjut Kapolresta adalah untuk menyamakan kejadian yang ada di video dengan kejadian yang sebenarnya. "Kalau di video itu, jelas ya. Siapa yang berbuat. Karena itu, kami mintai keterangan. Informasinya, korban masih di bawah umur," lanjutnya. Dari video yang beredar dan informasi yang diperoleh, korban sebut saja bunga (13), siswi kelas VI SDĀ  di Kota Malang. Kesehariannya, ia tinggal tinggal di panti asuhan. Sebab, ayah korban kategori ODGJ. Sementara ibunya bekerja di luar Malang. Sementara itu, tim kuasa hukum korban, Leo Permana, Do Merda Al Romdhoni berserta rekannya menjelaskan, pihaknya sedang melakukan pengecekan ke sejumlah pihak. "Hari ini, kami datang ke sekolahnya. Karena, korban akan segera ujian sekolah. Sehingga, untuk agar tetap bisa mengikutinya," terangnya. Ia menambahkan, usai dari sekolah, pihaknya mendatangi panti asuhan tempat korban tinggal sehari hari."Korban mengalami trauma. Saat ini bersama neneknya di Sidoarjo," lanjutnya. Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa kasus berawal saat terduga pelaku kirim WA ke korban. Dalam WA, terduga pelaku mengaku sebagai teman korban. Isi WA, mengajak korban jalan jalan. Kemudian, korban mau dijemput dan jalan jalan. Kemudian, dibawa ke rumah terduga pelaku. Di tempat itu, korban dicabuli pelaku yang justru sudah punya anak dan istri. Usai dicabuli, korban dibawa ke suara tempat dan diperksekusi tindakan kekerasan oleh temannya, laki dan perempuan berjumlah 8 orang. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka. Peristiwa itupun direkam video oleh salah satu orang yang ada di lokasi tersebut. Usai peristiwa itu, korban diantar pulang ke panti asuhan. Hingga akhirnya, teman korban yang di panti asuhan melaporkan kejadian ke polisi. (edr).

Sumber: