Politisi PDIP Ajak Warga Surabaya Manfaatkan Sidang Isbat Nikah Gratis

Politisi PDIP Ajak Warga Surabaya Manfaatkan Sidang Isbat Nikah Gratis

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota legislatif dari Fraksi PDI Perjuangan Surabaya yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengajak warga Kota Pahlawan untuk mengikuti sidang isbat nikah gratis. Utamanya bagi warga kurang mampu yang sudah menikah secara agama, namun belum disahkan negara. “Saya mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang memberikan perhatian kepada warga kurang mampu untuk mengesahkan pernikahan mereka sesuai aturan negara. Mungkin karena keterbatasan biaya warga kurang mampu ini hanya melangsungkan nikah siri. Sehingga mereka tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Khusnul, Senin (22/11/2021). Perlu diketahui, itsbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan. Tujuannya untuk menyatakan sahnya pernikahan dan memiliki kekuatan hukum. Sebelum menggelar sidang isbat ini, Pemkot Surabaya telah melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya. Program tersebut diberi nama Lontong Kupang. Program ini merupakan sebuah terobosan layanan online dan terpadu melalui one gate system antara Disdukcapil Surabaya, Pengadilan Agama Surabaya dan Kemenag Surabaya. Bisa diakses di laman layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id. Menurut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini, ada kuota sebanyak 85 pasang yang bisa mengikuti sidang isbat. Anggaran yang disiapkan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya sebanyak Rp26,860 juta. "Meski ini programnya Dispendukcapil, tapi untuk anggarannya menempel di Dinsos," jelasnya. Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah mengatakan, sidang isbat ini sangat penting. Selain memiliki kekuatan hukum, juga nanti anak-anak saat mengurus akta kelahiran bisa tertulis dari anak ayah dan ibunya. "Makanya saya sarankan bagi warga kota yang kurang mampu, yang hanya nikah siri, saya sarankan untuk ikut sidang isbat ini,” ajak Ning Kaka. (mg3)

Sumber: