Satreskoba Polres Bangkalan Sita 20 Poket Sabu
Bangkalan, memorandum.co.id - Tim Opsnal Satreskoba Polres Bangkalan kembali mengungkap peredaran sabu. Kali ini, dinakhodai Kasatreskoba Iptu Iwan Kusdiyanto, berhasil meringkus Faizal Efendi (28), warga Desa Prancak, Kecamatan Sepulu. “Anggota menggerebek rumah rumah kos tersangka Faizal, di Desa Prancak, setelah memantau sepekan,” kata Iwan Kusdiyanto, Minggu (21/11/2021) siang. Setelah digeledah, satreskoba memukan barang bukti 20 klip kantong plastik klip kecil berisi kristal sabu seberat total 7 gram. Tak pelak lagi, lelaki muda asal Klandasan, Kota Balikpapan, Kelimantan Timur, itu langsung digaruk dan digelandang ke Mapolres Bangkalan. Di hadapan penyidik, Faizal mengaku sebagai kurir penjualan SS titipan rekannya berinisial D yang kini menjadi target. “ Selain itu, tersangka mengaku rutin mengkonsumsi sabu. Alasannya untuk meningkatkan stamina karena kerja serabutan,” tandas Iwan. Jelasnya, setiap kali barang titipan D ludes dibeli para maniak sabu, Faizal rutin dapat imbalan 1 poket klip kecil berisi 0,30 gram atau lebih. ”Jadi sabu imbalan itulah yang rutin dikonsumsi tersangka dengan dalih meningkatkan energi tubuh,” terang Iwan. Seperti ungkap kasus sebelumnya, peran Faizal sebagai kurir juga diawali oleh adanya info dari warga. Selama enam hari tim opsnal satreskoba memantau di lapangan. Setelah info itu valid, barulah Selasa (16/11/2021) siang, satreskoba menggerebek rumah kos Faizal di Desa Prancak. (ras/fer)
Sumber: