Kasus Jembatan Bambu Mangrove Mangkrak, Ketua DPD Perindo: Pemkot Tak Sensitif Kemaslahatan Masyarakat

Kasus Jembatan Bambu Mangrove Mangkrak, Ketua DPD Perindo: Pemkot Tak Sensitif Kemaslahatan Masyarakat

Surabaya, Memorandum.co.id - Kasus mangkraknya jembatan bambu Wisata Mangrove Wonorejo, tidak hanya disoroti wakil rakyat di DPRD Kota Surabaya saja. Namun, salah satu partai politik (parpol) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Surabaya juga angkat bicara. Ketua DPD Perindo Kota Surabaya, Samuel Teguh Santoso menyoroti kalau dianggap kerugian negara tidak ada sudah ada fisiknya dan pernah dipakai. "Memang bangunan tersebut dibangun, sudah ada fisiknya namun, secara moral pemkot maupun kontraktor harus bertanggung jawab tentang kualitas. Apakah sesuai dengan spek tidak," ujar Samuel, Jumat (19/11). Lanjutnya, kalau memang ditemukan tidak sesuai spek dan ada mark up maka itu disebut merugikan negara. "Berarti pemkot tidak sensitif terhadap kemaslahatan masyarakat untuk apa itu dibangun," ujarnya. Samuel menambahkan, kalau proyek itu dibangun untuk kesejahteraan masyarakat berarti pemkot sudah punya rencana. "Tapi kalau hanya sedikit-sedikit estetika, sedikit-sedikit estetika semua bisa disiasati dengan baik. Lagian kan sarjana-sarjana estetika di pemkot banyak pasti bisa berpikir seperti itu," tegas Samuel. Terkait dengan pembangunan jembatan itu, Samuel menegaskan bahwa itu muspro dan sia-sia. "Sia-sia menurut saya karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat," tegasnya. Disinggung apakah dalam kasus ini, polisi dan kejaksaan harus turun, Samuel menambahkan bahwa itu harusnya diteliti oleh pihak-pihak tertentu yang terkait. "Dari kepolisian boleh, yang mempunyai spesialis di bidang kontraktor tentang bangunan dan kejaksaan. Dan bersama dengan pemkot juga kontraktornya, juga bagian perencanaan pemkot. Tujuan dari pembangunan itu untuk apa sebenarnya," ujarnya. Soal kontraktor kabur, Samuel menambahkan, bahwa itu hanya keterangan sepihak. "Sekarang masyarakat wajib membutuhkan perhatian, di situasi pandemi seperti ini. Dalam mengalokasikan anggaran itu kan penting karena kebutuhan makan dan tempat tinggal. Misalkan anggaran tersebut untuk kesejahteraan lain misalkan membangun rumah warga yang rusak dan tidak mampu," tambah Samuel. Kalau disebut wanprestasi, tambah Samuel, itu alasannya mereka karena analisa hukum penting. "Kalau semua yang disampaikan ke arah wanprestasi nanti tidak ada tanggung jawabnya dan kontrol masyarakat jadi nol Masyarakat juga punya hak comment. Tujuannya kan bukan orang dipenjara tapi kontrol masyarakat. Supaya ke depannya itu pihak tertentu tidak menggunakan wewenang, manfaat dikerjakan untuk apa tapi tepat guna," pungkas Samuel. (fer)

Sumber: