Wali Kota Mojokerto Dukung Tiga Raperda Inisitif DPRD
Mojokerto, memorandum.co.id - Wali Kota Mojokerto lka Puspitasari menghadiri rapat paripurna dalam agenda penyampaian pendapat wali kota terhadap tiga raperda inisiatif DPRD Kota Mojokerto, Selasa (16/11/2021) malam. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Mojokerto, kegiatan ini diikuti secara daring dan luring bersama seluruh forkopimda dan OPD. Dalam penyampaian pendapat, wali kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut sangat mendukung tiga Raperda usulan dewan. Dalam penyampaian pendapat terhadap tiga raperda Inisiatif DPRD Kota Mojokerto 2021, menurut Ning Ita Raperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik sangat diperlukan oleh Pemerintah Kota Mojokerto. " Ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dibutuhkan pemanfaatan teknologi dalam rangka mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai bentuk komitmen peningkatan pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Ning Ita. Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, pemerintah daerah mendukung sepenuhnya atas inisiasi pembentukan raperda ini. Karena semua wilayah di Indonesia termasuk Kota Mojokerto mempunyai potensi terjadinya bencana baik bencana alam maupun bencana non alam. Untuk Raperda tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, pemerintah daerah akan memberikan dukungannya. "Karena untuk mengorganisir PKL pada pusat-pusat perkotaan agar terciptanya lingkungan yang nyaman, tertib, aman, bersih dan indah sesuai dengan konsep rencana tata ruang wilayah Kota Mojokerto," terang Ning Ita. Melalui tanggapan yang disampaikan atas tiga raperda inisiatif DPRD Kota Mojokerto Tahun 2021, Wali Kota Ning Ita berharap rancangan peraturan daerah tersebut dapat segera dilakukan pembahasan bersama tim eksekutif dan segera disahkan menjadi peraturan daerah.(war)
Sumber: