Jembatan Bambu Wonorejo Mangkrak, Komisi C DPRD Surabaya akan Panggil Pihak Terkait
Surabaya, memorandum.co.id - Jembatan bambu senilai Rp1,3 miliar yang berada di kawasan Ekowisata Mangrove Wonorejo, yang kini kondisinya mulai rusak dan mangkrak, mendapat sorotan tajam dari Komisi C DPRD Surabaya. Ketua Komisi C Baktiono mengkritisi perencanaan pemkot tersebut yang dinilai kurang matang. Untuk itu, ke depan pemkot diminta hati-hati dalam membangun. "Pembuatan jembatan dari bambu memang nampak bagus dan artistik, tapi ya harus diperhitungkan ketahanannya sampai berapa lama dan bagaimana terus tahan itu harus dipikirkan. Percuma bagus kalau cepat rusak, itu merugikan warga dan merugikan kita semua," tuturnya, Senin (15/11/2021). Sedangkan Wakil Ketua Komisi C Aning Rahmawati mengatakan, pembangunan harusnya memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat. Terlebih, keberadaan jembatan tersebut hendak disulap sebagai destinasi wisata baru dan digadang-gadang sebagai jujugan selfie di pesisir timur Surabaya. "Penggunaan anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan. Ketika ada bangunan yang mangkrak, maka perlu untuk ditinjau kembali titik masalahnya itu ada pada ketersediaan anggaran atau pada yang lain, Komisi C akan dalami ini," ujarnya. Aning menyebut, proyek pembangunan jembatan tersebut menggunakan dana APBD sekitar Rp1,3 miliar. Pembangunan dilakukan oleh dinas cipta karya, sedangkan pemanfaatannya diinisiasi oleh dinas ketahanan pangan dan pertanian. Kendati Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menegaskan tak merugi sepeser pun terkait pembangunan jembatan bambu itu, namun Aning menilai jika tak termanfaatkan dan dibiarkan mangkrak jelas rugi. "Karena kalau sudah dikerjakan maka sudah masuk lelang, berarti sudah ada nilai APBD yang dianggarkan di situ. Kalau bicara tidak rugi, tidak terbayar, otomatis dana APBD-nya kembali. Nah itu kita belum tahu informasi validnya bagaimana. Kita akan panggil untuk informasi yang lebih jelasnya," tegas wakil rakyat dari PKS ini. Rencananya, Komisi C akan menggiring pihak terkait ke meja hearing dalam waktu dekat. Tak hanya dinas terkait, pihak kontraktor juga turut dihadirkan. Komisi C akan menggali ke cipta karya tentang kontraktor yang ditunjuk mengerjakan proyek sepanjang 600 meter itu. "Kami perlu panggil dinas terkait untuk klarifikasi, terutama terkait dengan keberlanjutannya. Apakah memang dibiarkan mangkrak begitu saja. Karena kalau tidak rugi, uang itu masih bisa dimanfaatkan kembali untuk pengerjaan proyeknya," cetus Aning. "Kan duitnya kalau tidak hilang berarti masih ada. Kita lihat feasibility study-nya, kita lihat inisiasi dari dinas dulu bagaimana, nanti kita undang kepala DKPP ke ruang rapat Komisi C," sambungnya. Menurut Aning, apabila sudah muncul di APBD dan pembangunan sudah dilaksanakan, boleh jadi uang APBD sudah ada yang keluar. "Jadi saya harus konfirmasi dulu ke dinas terkait, permasalahan pembangunan ini ada di mana," cetusnya. (mg3)
Sumber: