200 Ribu Pelanggan Merana, PDAM Harus Beri Kompensasi
SURABAYA - Pengerjaan pipa utama PDAM Surya Sembada di area pembangunan basement Alun-Alun Suroboyo, molor hingga Selasa (10/9). Akibatnya, 200 ribu pelanggan terdampak imbas mampetnya distribusi air bersih ke rumah-rumah dan tempat usaha mereka, Sabtu (7/9) hingga Selasa (10/9). Mampetnya aliran air itu karena pemindahan pipa imbas dari pembangunan basement Alun-Alun Suroboyo di Jalan Yos Sudarso. Pelanggan yang terdampak itu adalah di Jalan Gubeng, Jalan Ngagel,Jalan Raya Darmo, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Yos Sudarso, Jalan Sedap Malam, Jalan Nias, Jalan Ambengan, Jalan Undaan, Pasar Atom, Jalan Pegirian, Jalan Wonosari, Jalan Wonokusumo, dan Ujung. Direktur Utama PDAM Sembada Surya Mujiaman Sukirno mengakui molornya penyelesaian pemasangan pipa tersebut karena ada hambatan di sekitar lokasi pemindahan pipa PDAM. Antara lain karena padatnya jalur instalasi utilitas bawah tanah Jalan Yos Sudarso. Antara lain terdapat pipa gas, telekomunikasi, listrik,dan PDAM sendiri. "Jalur pipa PDAM berhimpitan dengan beberapa jalur instalasi utilitas lain. Untuk itu, kami harus menyesuaikan terlebih dahulu,” jelas dia. Mengantisipasi kendala tersebut, PDAM melakukan pemotongan pipa miliknya. Namun, proses teknis penyambungan kembali pipa PDAM membutuhkan proses panjang, sehingga sempat menghambat aliran air ke ratusan ribu pelanggan.“Pipa PDAM tidak langsung pindah. Sebab, harus dipotong terlebih dulu, lalu dilewatkan bawah karena ada instalasi itu. Proses ini yang menjadi masalah lagi. Sedangkan untuk mengelas membutuhkan proses panjang karena yang kita las itu di dalamnya ada air. Inilah kesulitannya,” papar Mujiaman Sukirno. Meski demikian, dia memastikan aliran air akan berjalan lancar seperti sedia kala. Menurut dia proses penyambungan pipa PDAM akan selesai maksimal Selasa (10/9) malam. Sedangkan paling lambat aliran air akan normal kembali mulai Rabu (10/9) dini hari. Akibat peristiwa yang merugikan ribuan pelanggan ini, PDAM Surya Sembada berencana memberikan kompensasi kepada para pelanggan. Namun, wacana tersebut masih akan didiskusikan lebih lanjut dengan Wali Kota Tri Rismaharini. “Kami akan bicarakan kepada wali kota nanti, kita ajukan program yang kiranya setimpal lah. Saya juga belum bisa menjanjikan ini (kompensasi pelanggan, red),” pungkas dia. Sementara Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim menuntut PDAM memberikan kompensasi kepada pelanggan. Sebab, dianggap lalai dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan.“PDAM tidak boleh lepas tangan. Paling tidak memberikan kompensasi ke pelanggan dan itu bisa berupa potongan tagihan bulan depannya. PDAM bisa mencontoh apa yang dilakukan PLN ketika terjadi gangguan listrik,” beber Ketua YLPK Jatim M Said Sutomo, Selasa (10/9). Menurut dia, selama ini jika telat membayar, pelanggan dikenakan denda hingga diputus sambungan airnya. Maka wajar ketika PDAM lalai dalam mendistribusikan air terus menerus ke pelangan juga dikenakan denda. Said Sutomo mengaku di tempat tinggalnya RW 9, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, pada awalnya tidak masuk sebagai daerah terdampak PDAM mati. Ternyata pada Minggu (8/9), air PDAM di tempatnya mati. Dan Selasa (10/9) sebagian sudah ada yang mengalir kecil dan ada yang masih mati. Untuk itu, YLPK siap melakukan upaya hukum jika nantinya dalam waktu 3 x 24 jam masih belum ada perkembangan. Sebab, apa yang terjadi ini sudah melanggar perda soal PDAM dan juga UU Perlindungan Konsumen. (alf/udi/be)
Sumber: