Jaga Pertumbuhan Ekonomi, OJK Dorong Penguatan UMKM
Malang, Memorandum.co.id - Meski pandemi Covid-19 mulai terkendali namun pergerakan ekonomi perlu dikawal bersama agar tumbuh positif. Ini mengantisipasi ancaman risiko pandemi maupun dinamika perekonomian dunia. Masa pandemi, sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) mengalami guncangan sangat dahsyat sehingga terpuruk. Terjadi penurunan pendapatan dan bahkan pengurangan tenaga kerja. Itu tersampaikan pada webinar ‘OJK Mengajar’ dalam rangka HUT ke 10 OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang diikuti sekitar 2.600 orang, Jumat (12/11/2021). Dengan tema ‘Dampak Pandemi terhadap Perekonomian dan Sistem Keuangan, serta Peran OJK dalam Pemulihan Ekonomi Nasional’, menghadirkan narasumber anggota Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat dan Guru Besar FEB UB, Prof Candra Fajri Ananda. Ahmad Hidayat menyampaikan pandemi berdampak pada stabilitas perekonomian sehingga angka pengangguran pun meningkat. “Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara lain di dunia,” katanya. Disebutkan, Survey BPS tahun 2020 menyebutkan sektor UMKM redup karena pendapatan anjlok. Sebanyak 84% UMKM mengalami penurunan pendapatan, sebanyak 78,35% mengalami penurunan permintaan karena pelanggan terkena dampak Covid-19. Selanjutnya, sejumlah 25% sektor jasa, makanan dan minuman juga menurun omsetnya, sebanyak 62,21% UMKM mengalami kendala keuangan dan sejumlah 33% UMKM mengurangi jumlah karyawan. “Ini menunjukkan dahsyatnya Covid-19 yang mempengaruhi perekonomian kita. Berbeda dengan krisis finansial tahun 1998, saat itu kita bisa survive karena waktu itu orang masih bisa melakukan aktivitas, bisa bekerja dan melakukan perjalanan. Tapi situasi kemarin (pandemi Covid-19, red) mengharuskan kita melaksanakan PPKM sehingga aktivitas perekonomian sedikit terganggu,” papar Ahmad Hidayat. Membangkitkan UMKM, OJK membuat kebijakan yang melonggarkan pelaku UMKM melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat). “Kredit usaha rakyat untuk yang kecil dan menengah menjadi perhatian kami,” terangnya. Program ini dilakukan OJK hingga di tingkat daerah bekerjasama dengan BI dan Industri Jasa Keuangan untuk menciptakan KUR kluster yang memperhatikan kearifan lokal. Harapannya dukungan ini mampu menggerakkan perekonomian. “Kita juga melakukan pembinaan UMKM kerjasama dengan BI dan pemerintah,” ujarnya. Sementara itu, Candra menyampaikan pemerintah telah membuat kebijakan untuk pemulihan ekonomi. Diantaranya perubahan UU Perpajakan, PPn, pajak UMKM beromzet Rp 500 juta. “Reformasi perpajakan, reformasi pajak daerah ini adalah upaya pemerintah untuk tetap pada titik ekonomi kita pulih,” jelasnya. Acara ini dihadiri PR I UB Prof Aulani'am, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, perwakilan BI, OJK, perbankan. (ari/gus)
Sumber: