Mahasiswa PTN Setubuhi Pelajar SMP hingga 3 Kali

Mahasiswa PTN Setubuhi Pelajar SMP hingga 3 Kali

SURABAYA - Menyandang mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) di Surabaya barat, tidak menjamin berkelakuan terpuji. Seperti yang dilakukan Latiful (23), warga Sedati, Sidoarjo. Dengan memanfaatkan program pengenalan lingkungan persekolahan (PLP), pria ini tega menyetubuhi seorang pelajar SMP yang menjadi muridnya. Bahkan, dia melakukan perbuatan bejat itu hingga tiga kali di hotel yang tidak jauh dari rumah korban, NZ (14). Hingga perbuatan Latiful terbongkar karena dilaporkan ke pihak berwajib. Praktis, pemuda ini terancam tidak bisa melanjutkan proses kuliah hingga waktu yang belum ditentukan. "Tersangka diamankan di salah satu penginapan di kawasan Jalan Gunungsari. Itu setelah orang tua korban curiga dengan anaknya lalu melapor ke kami," kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Senin (9/9). Mantan Panitreskrim Polsek Wonokromo itu menjelaskan, aksi bejat tersangka bermula dua bulan lalu. Saat itu, Latiful yang memperoleh program PLP, ditugaskan di SMPN di wilayah Surabaya barat. Beberapa hari berjalan, tersangka menawarkan kepada NZ dan orang tuanya untuk memberikan bimbingan ekstra di luar jam pelajaran sekolah. Mendengar tawaran itu, korban tentu saja senang dan menerima tawaran itu. Keesokan hari, tepatnya setelah sekolah, tersangka mendatangi rumah korban. Lantaran orang tua korban memiliki usaha warung makan, praktis rumah dalam keadaan kosong. Korban pun meminta tersangka untuk melakukan bimbingan itu di warung orang tuanya. "Korban kemudian meminta tersangka untuk membantu mengerjakan tugas," imbuh Ruth. Beberapa hari kemudian, keduanya semakin intens hingga saling mengirim pesan melalui Whatsaap (WA). Sampai akhirnya Latiful berinisiatif untuk mengajak korban berkeliling menggunakan motor. Di sana, tersangka mulai melancarkan rayuannya kepada NZ. Mulai dari ingin menikahi, Latiful juga mengatakan jika bersedia bertanggung jawab jika terjadi apa-apa. "Mendengar rayuan itu, korban merasa terpojok dan menuruti keinginan tersangka saat diajak ke hotel," ungkap Ruth. Melihat perilaku anak gadisnya dan tersangka mulai mencurigakan, orang tua korban lalu mendesak NZ untuk menceritakan yang telah terjadi. Bak disambar petir, saat M (49), orang tua korban mendengar semua yang dituturkan anaknya. "Merasa geram dengan ulah tersangka, orang tua NZ langsung melaporkan ke kami," pungkas Ruth. (fdn/nov)  

Sumber: