Tukang Becak Mendapat Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Begini Suasananya
Mojokerto, memorandum.co.id - Sebanyak 75 tukang becak kembali mendapat sosialisasi dari Pemkot Mojokerto. Para tukang becak tersebut berasal dari Kelurahan Mentikan, Kelurahan Miji, Kelurahan Meri, dan Kelurahan Prajurit kulon. Mereka mendapatkan edukasi terkait Gempur Rokok Ilegal dari Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo. Bertempat di pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, acara yang digelar oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DinsosP3A) Kota Mojokerto ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari. Kamis (11/11/2021). Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita ini mengajak para tukang becak untuk selalu membeli rokok legal. Hal ini mengingat kontribusi cukai rokok legal yang telqh dikembalikan ke daerah sangat bermanfaat bagi masyarakat. "Karena rokok yang resmi ini kan membayar pajak. Nah hasil pajaknyanya ini di Kota Mojokerto digunakan untuk membayar biaya kesehatan gratis bagi seluruh warga kota Mojokerto," ujar Ning Ita. Lebih lanjut dikatakannya, namun jika banyak masyarakat membeli atau mengkomsunsi rokok ilegal tanpa cukai resmi dari pemerintah maka akan mengurangi pendapat negara, yang berimbas merugikan masyarakat. "Karena pajak rokok ini kan untuk masyarakat. Jadi kalau banyak yang membeli rokok ilegal, maka bagaimana pemerintah akan membayar biaya kesehatan gratis bagi masyarakat," pungkasnya. Sementara itu, Tita Lundyana selaku pengawas Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo turut meminta bantuan para tukang becak, sebagai mayoritas perokok aktif untuk turut membantu pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal di masyarakat. "Jumlah personil Kami juga terbatas, oleh karena nya kami minta bantuan bapak- bapak tukang becak untuk ikut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan adanya rokok ilegal di sekitarnya," ucapnya. Sementara itu ditemui usai acara, Bagong (41), salah satu tukang becak asal Kedung Kwali, Kelurahan Miji, Kecamatan Prajurit Kulon mengaku senang diberikan edukasi terkait cukai rokok ini. Menurutnya, dengan adanya sosialisasi ini menambah pengetahuan para tukang becak dalam membedakan rokok legal dan rokok ilegal yang merugikan masyarakat. "Ya tentu ini sangat membantu kami, kami jadi tau, bisa membedakan mana rokok yang legal dan yang ilegal. Kalau sudah tau gini kan kalau ditawari rokok yang ilegal ya ditolak, karena merugikan" ujarnya. Diketahui, sosialisai cukai rokok bagi tukang becak ini menyasar 500 tukang becak se kota Mojokerto, yang dibagi dalam enam hari masing- masing kelurahan. (war)
Sumber: