Pria Asal Benowo Tusuk Teman Gegara Goda Wanita Penghibur

Pria Asal Benowo Tusuk Teman Gegara Goda Wanita Penghibur

Pasuruan, memorandum.co.id - Usai memintai keterangan dari enam saksi secara maraton, Satreskrim Polres Pasuruan dan Unit Reskrim Polsek Prigen membekuk satu tersangka pembunuhan atau penganiayan di Villa Prigen. Tersangka bernama Deni Wahyudi (36) asal Tambak Osowilangun, Kelurahan Tambak Osowilangun, Kecamatan Benowo. Kapolsek Prigen, AKP Bambang Tri Sutrisno menuturkan, sebelum kejadian pada Rabu kemarin sekira pukul 01.30 WIB, korban bersama tiga temannya, termasuk tersangka, menyewa villa di Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. "Kemudian menyewa jasa teman wanita untuk menemani minum-minuman keras. Setelah itu, korban dan tersangka terjadi percekcokan. Sehinga tersangka mengambil botol bir dan memecahkan botol tersebut kemudian melakukan penusukan kepada tubuh korban di bagian leher," ucap Bambang, Kamis (11/11/2021). Setelah kejadian tersebut, korban terjatuh. Teman bersama penjaga villa membawa korban ke rumah sakit. Namun saat perjalanan ke rumah sakit korban meninggal. "Korban meninggal dunia karena kehabisan darah. Barang bukti yang diamankan oleh petugas yaitu, pecahan botol bir, baju dan celana yang terdapat bercak darah milik korban serta tersangka," ujar Bambang saat memimpin konferensi pers. Bambang menjelaskan, untuk motif pembunuhan tersebut adalah cemburu, karena salah satu dari wanita yang menemani pesta miras merupakan pacar tersangka. Pasal yang disangkakan yaitu, pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara. Ia menambahkan, korban dan tersangka serta temannya sering melakukan kegiatan di Prigen dan selalu memakai jasa wanita. Karena sudah keseringan, sehingga ada rasa asmara antara tersangka dengan wanita tersebut. "Saat minum-minuman keras, mungkin korban menyawer atau mengganggu wanita yang disukai tersangka dan tersangka terpengaruh minuman akhirnya terpiculah kejadian tersebut," ungkapnya. Sementara itu, tersangka Deni Wahyudi mengaku mengenali korban sudah 4 tahun dan sering ke villa di Prigen. "Saya melakukan seperti ini karena cemburu, saya dan korban adalah teman kerja," tutup Deni.(rul)

Sumber: