Kapolres Perak: Profesionalisme Memorandum Tidak Diragukan

Kapolres Perak: Profesionalisme Memorandum Tidak Diragukan

SEBAGAI satu-satunya koran berbasis hukum dan kriminal dan terbesar di Jawa Timur, Memorandum saat ini menapak usia 52 tahun. Menurut Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto SIK SH Msi, usia tersebut adalah usia yang matang dan penuh pengalaman. "Saya melihat Memorandum di usia tersebut tidak diragukan lagi profesionalismenya. Dunia hukum dan kriminalitas mampu disajikan secara berimbang dan membangun. Tentu harapan kita bersama Memorandum dapat menjadi media yang diteladani oleh semua dan mampu berkontribusi dalam peningkatan kualitas Jawa Timur di tanah air," kata Kapolres Anton. Di usia 52 tahun, kali ini Memorandum merayakan ulang tahun dengan mengambil tema Sigap dan Profesional. Lantas kapolres berpandangan bahwa tema tersebut tepat dengan usia ke-52 media mitra Polri tersebut. "Tema sigap dan profesional tepat diambil menjadi tema pada usia 52 tahun. Karena pengalaman dan pelajaran yang dilalui selama ini membentuk kesigapan dan keprofesionalan dalam bermedia," jelasnya. Kapolres juga mengatakan, di era pandemi Covid-19 yang menginjak tahun ke dua ini, sebagai media massa, peran pemberitaan Memorandum sangat memberikan energi positif di tengah masyarakat yang tengah terhimpit Covid-19. "Masa pandemi ini mengajak kita belajar banyak di dunia kesehatan. Pola dan metode pencegahan terinfeksi virus Covid-19 sudah dirumuskan pemerintah melalui kajian epidemiologi para ahli. Pemahaman dan informasi dari polda dan metode pencegahan pribadi masyarakat Indonesia di Jawa Timur sangat memerlukan peran serta media dalam menyajikan informasi yang simple dan mudah dipahami. Semoga melalui Memorandum, warga Jawa Timur dapat menerima edukasi pencegahan tersebut dengan baik, sehingga tujuan pemerintah dapat tercapai dengan peran serta media Memorandum," pungkasnya. (alf/yok)

Sumber: