Depresi, Warga Kandat Akhiri Hidup dengan Racun Serangga
Kediri, memorandum.co.id - Sekira pukul 19.00 Wib, Warga Dusun Tulungrejo, Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri digegerkan dengan penemuan sesosok mayat di area persawahan di bawah pohon bambu. Diketahui, korban bernama Jumani (45) yang kesehariannya sebagai petani, warga Dusun Tulungrejo, Desa Karangreko, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Menurut Kasi Humas Polsek Kandat, Bripka Sugianto, mayat pertama kali ditemukan oleh 3 orang keluarga korban, masing-masing Moh Mahrozi, Fathona, dan Sri Mutiani saat mencari keberadaan korban yang hingga pukul 18.30 WIB tidak ada di rumah. ”Menurut keterangan keluarga korban, biasanya korban pukul 17.30 WIB sudah ada di rumah. Namun hingga pukul 18.30 WIB korban tidak ada di rumah.” ujar Bripka Sugianto, Selasa (9/11/2021). Selanjutnya, sambung Bripda Sugianto, ketiga orang keluarga dari korban tersebut mencari keberadaannya ke kebun jagung di belakang rumah. Setelah sampai di bawah pohon bambu sekira pukul 19.00 WIB barulah korban ditemukan dalam kondisi sudah tergeletak dengan keadaan mulut mengeluarkan busa dan di sampingnya ditemukan 1 botol air mineral, 1 buah gelas,1 tas plastik tembakau dan 1 bungkus plastik racun serangga merk LANET. "Mengetahui kejadian tersebut, ketiga keluarganya kemudian melaporkan kejadian itu ke Kepala Desa setempat dan dilanjutkan melapor ke pihak Polsek Kandat," papar Sugianto. Bripka Sugiantor menambahkan, berdasarkan pemeriksaan luar yang dilakukan oleh Puskesmas Blabak menyebutkan, mayat sudah meninggal dunia selama 2 jam lebih. Sedangkan hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis Polres Kediri menyebutkan, mayat sudah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. ”Menurut keterangan pihak keluarga bahwa korban memiliki riwayat sakit depresi dan dalam beberapa hari belakangan terlihat banyak diam serta menyendiri,” tambahnya. Dengan kejadian ini pihak keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut merupakan musibah serta bersedia membuat surat pernyataan tidak menuntut. Kemudian mayat korban diserahkan petugas kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. (Mis)
Sumber: