Dua Bocah Silver di Tulungagung Jalani Wajib Lapor
Tulungagung, memorandum.co.id - Aksi dua bocah bercat silver (manusia silver) yang biasa meminta uang kepada pengguna jalan di Simpang Empat Kemuning Tulungagung, terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Kabupaten Tulungagung. Tidak hanya satpol PP, keduanya yang dengan cara mengemis dan sangat meresahkan warga itu berurusan dengan Satreskrim Polres Tulungagung. Kabid Trantibun Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Yulius membenarkan hal itu. "Rabu sore kita tangkap," terangnya, Kamis (4/11/2021). Yulius memaparkan, petugas mengamankan kedua manusia silver itu atas dasar laporkan pengguna jalan yang dirugikan. Usai ditangkap keduanya langsung dibawa ke mako Satpol PP untuk menjalani pemeriksaan. "Masing-masing berinisial DA dan RF. Satu warga Tulungagung dan satunya lagi asal Surabaya," ungkapnya. RF, lanjut Yulius, usianya 16 tahun. Remaja asal Surabaya itu mengaku sebelumnya belajar di salah satu pondok pesantren di Trenggalek, namun melarikan diri dan memilih menjadi manusia silver. "Kemudian yang dari Tulungagung ini pihak desa sudah kita mintai data. Dan sanksinya minta kelurahan memberikan bimbingan agar menyadarkan warganya supaya tidak meresahkan warga lainnya," ujar Yulius. Di hadapan penyidik satpol PP, keduanya mengaku kerap mengumpat dan meneriaki pengguna jalan jika aksinya meminta-minta tidak direspons. Bahkan, salah satu manusia silver yang tertangkap mengaku memang sempat menakut-nakuti pengguna jalan yang tidak memberinya uang dengan memainkan kemaluannya. "Yang satu ini sesuai dengan bukti foto kita, yang dilaporkan pengguna jalan karena memainkan alat kelaminnya itu," tegas Yulius. Setelah menjalani pemeriksaan oleh satpol PP, keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Sebab pihak kepolisian juga mendapati laporan sama, sehingga pemeriksaan keduanya dilakukan. "Kita kenakan wajib lapor dua kali seminggu selama sebulan," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: