Wamenkumham Hadiri Penyerahan Hibah Pemkot ke Imigrasi Malang
Malang, memorandum.co.id - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Edward OS Hiariej menghadiri acara penyerahan hibah lahan untuk peningkatan fasilitas pelayanan di Kantor Imigrasi Malang, Rabu (3/10). Penyerahan hibah oleh Wali Kota Malang Sutiaji ini, merupakan bentuk kepedulian Pemkot Malang terhadap pelayanan keimigrasian kepada masyarakat Kota Malang. Wamenkumham Edward memuji fasilitas serta inovasi layanan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malang. Harapannya Kantor Imigrasi Malang dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. "Peningkatan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang harus terus dilakukan. Bentuk peningkatan pelayanan dilakukan dengan memberikan fasilitas yang sangat baik serta inovasi-inovasi layanan harus terus ditingkatkan," ujar Edward tadi pagi. Selain itu, juga turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Krismono beserta pimpinan tinggi pratama, Kepala UPT Keimigrasian se-Jawa Timur serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Malang. "Harapan kami dengan peningkatan kualitas pelayanan yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Malang. Paada tahun 2021 ini, Kantor Imigrasi Malang dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Wali kota Malang yang telah menghibahkan lahan untuk Kantor Imigrasi Malang," ujar Krismono. Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Malang menghibahkan lahan seluas kurang lebih 6000 m2 di daerah Kedungkandang Kota Malang. "Dengan penyerahan hibah lahan ini, kami berharap Kantor Imigrasi Malang dapat semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat khususnya di Malang Raya," imbuh Sutiaji. Pada kesempatan itu, Wamenkumham meninjau lokasi pelayanan Kantor Imigrasi Malang didampingi oleh Wali kota Malang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, serta Kepala Kantor Imigrasi Malang Ramdhani. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada Pemerintah Kota Malang yang langsung diserahkan oleh Wamenkumham kepada Walikota Malang Sutiaji. (mik)
Sumber: