Anggaran Dinkes Surabaya 2022 Tembus Rp1,3 Triliun, Dewan Siap Kontrol

Anggaran Dinkes Surabaya 2022 Tembus Rp1,3 Triliun, Dewan  Siap Kontrol

Surabaya, memorandum.co.id - Pemkot Surabaya bersama DPRD terus menggodok Rancangan APBD Surabaya 2022 agar bisa disahkan tepat waktu. Salah satunya adalah anggaran di Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya yang menyerap anggaran paling besar pada tahun 2022. Berdasarkan data sementara dari Komisi D DPRD Surabaya, Dinkes Surabaya mendapat alokasi anggaran hingga mencapai Rp1,3 triliun. Anggaran yang mencapai 12 digit lebih itu, terbanyak terserap di tiga sektor. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menjelaskan, tiga sektor utama yang menyerap anggaran Dinkes Surabaya paling besar yakni, jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat), pembangunan rumah sakit di Gunung Anyar, dan honorarium ribuan kader kesehatan. Jika dirinci, lanjut Ning Kaka, sapaan lekat Khusnul Khotimah, untuk jamkesmas anggarannya mencapai Rp389,742 miliar. Lalu untuk pembangunan rumah sakit di Gunung Anyar sebesar Rp157,813 miliar. Sedangkan untuk honorarium kader kesehatan yang jumlahnya mencapai 26.540 orang, masing-masing mendapat honor Rp400 ribu. "Untuk pembahasan anggaran di Dinkes Surabaya ini kami sangat berhati-hati. Selain jumlahnya mencapai triliunan, pos anggarannya juga langsung menyentuh masyarakat. Kami tidak ingin setengah-setengah dalam membahasnya," ujar Ning Kaka, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Rabu (03/11/2021). Untuk honor kader kesehatan ini, kata Ning Kaka, adalah bentuk perhatian dan apresiasi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kepada pejuang terdepan dalam menciptakan Surabaya sehat. Sebab mereka yang melaksanakan program preventif promotif kesehatan bisa berjalan baik di masyarakat. Kader-kader kesehataan binaan Dinkes Surabaya itu di antaranya kader posyandu balita, bumantik, kader lansia, kader jiwa, kader paliatif, kader kelurahan siaga, kader bindu, kader TB, dan kader kampung ASI. "Mereka sebelumnya hanya mendapat honor Rp30 ribu per bulan. Mulai 2022, akan naik menjadi Rp400 ribu per bulan. Kenaikan ini sangat drastis. Semoga bermanfaat untuk para kader dan menjadi penyemangat agar mereka bisa lebih memberikan pelayanan masyarakat dengan baik," pungkasnya. (mg3)

Sumber: