Polres Tuban Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong
TUBAN - Langkah cerdas dan tepat waktu dilakukan oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono beserta jajaran Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat. Dengan cara memusnahkan minuman keras (miras) dan merusak knalpot brong adalah wujud antisipasi muda-mudi untuk hura-hura dalam menyambut Natal dan Tahun Baru 2019. Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), berupa miras dan knalpot brong, diantaranya, Bupati Tuban H Fathul Huda, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Nurwicahyanto, beserta jajaran Forkopimda Tuban. Tidak hanya jajaran aparat pemerintahan saja, tokoh agama, tokoh masyarakat juga turut hadir dalam pemusnahan barang haram dan knalpot brong itu di alun-alun kota bumi wali sebutan lain kota Tuban. Upacara pemusnahan miras ditandai secara simbolis jajaran Forkopimda memecahkan masing-masing satu botol selanjutnya dimasukkan kedalam drum. Dilanjutkan dengan pemotongan dengan gergaji besi ratusan knalpot brong hasil razia oleh Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, dilanjutnya oleh Bupati Tuban H Fathul Huda dan Dandim 0811 Tuban Letkol Inf. Nurwicahyanto serta Forkopimda. Pemusnahan miras dan knalpot brong yang diprakarsai Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono mendapat dukung penuh Bupati Tuban H Fathul Huda. "Pemusnahan barang bukti ini, menunjukkan bahwa Forkopimda Tuban ini sangat tegas dan tidak ada toleransi," ucap Fathul Huda, di hadapan wartawan. "Jangan coba-coba melakukan pelanggaran di Tuban, karena semua itu akan mengganggu semua aktivitas masyarakat dalam menyambut tahun baru nanti,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama, Bupati yang juga seorang kai itu juga mewanti-wanti pada warganya, bahwa tahun ini tahun politik, diharapkan masyarakat tetap tenang. "Saya sangat mengapresiasi dan banyak terimakasih kepada Kapolres Tuban dan jajarannya yang telah tegas menegakkan hukum di wilayah Tuban," tambahnya. Sementara, itu Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, berharap masyarakat Tuban, jangan membuat pelanggaran diwilayahnya. "Pemusnahan barang bukti knalpot brong ini, menjadi bukti kepada masyarakat bahwa kami akan tindak tegas yang tidak taat aturan lalu lintas dan ugal-ugalan di jalan raya. Begitu juga para pembuat miras arak, akan kami libas," tegas mantan Kasubdit Jatanras Polda Jateng disela-sela pemusnahan miras, kemarin. Lebih lanjut Nanang mengimbau kepada masyarakat Tuban lebih peduli pada lingkungan sekitar dan turut menjaga agar perayaan Natal 2018 menyambut Tahun Baru 2019. "Tidak berlebihan dan euforia yang berlebihan,” harapnya. (cw2/har/yok)
Sumber: