Ratusan Personel Gabungan Amankan Proses Pengosongan Bangunan

Ratusan Personel Gabungan Amankan Proses Pengosongan Bangunan

Surabaya, Memorandum.co.id - Ratusan personel gabungan Polda Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polsek Sukolilo melakukan pengamanan proses eksekusi pengosongan bangunan di Jalan Kertajaya Indah Timur, Senin (1/11)pagi. Sedikitnya, ada 500 personel dipimpin Kasat Samapta Polrestabes dan Kapolsek Sukolilo. Adapun dasar pelaksanaan giat eksekusi itu adalah surat dari Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: W14-U1/17860/Hk.02/10/2021 tertanggal 19 Oktober 2021. Terkait permintaan bantuan eksekusi terhadap Pengosongan tanah dan bangunan Nomor : 81/EKS/2020/PN.Sby. Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana mengatakan, kegiatan kali ini merupakan pengosongan rumah dengan mekanisme pendampingan dari Petugas PN atau juru sita dari Pengadilan Negeri Surabaya. Dia berpesan, untuk anggota yang dilengkapi dengan senjata api, tidak menggunakan senjata tersebut. "Apabila nanti terjadi hambatan maka akan dilaksanakan tindakan tegas sesuai SOP. Terkait pengangkatan barang-barang semua sudah ada jasa angkut yang sudah disiapkan oleh PN," kata Subiyantana, Senin (1/11). Subiyantana menegaskan agar personel menghindari kesalahan sekecil apapun dan jangan mudah terpancing oleh penghuni yang tetap mempertahankan lokasinya. "Kita hanya mengamankan dan pendampingan jalannya eksekusi. Segala bentuk tindakan tetap satu Komando. Laksanakan secara preemtif dan presentif," pungkas mantan Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

Sumber: