Kadin Dorong Perlindungan Konsumen dari Impor Pakaian Bekas

Kadin Dorong Perlindungan Konsumen dari Impor Pakaian Bekas

SURABAYA - Kamar dagang dan industri (Kadin) Jatim melalui Kadin Institut mendorong perlindungan konsumen, khususnya masyarakat Jatim dari pakaian bekas impor. Karena selain dilarang pemerintah juga berbahaya, khususnya terhadap kebersihannya. Tim Ahli Kadin Jatim, Jamhadi, mengatakan dorongan perlindungan ini sangat penting. Sebab saat ini bidang usaha fashion atau pakaian di Jatim mulai tumbuh bagus sekitar 8,7 persen. Pertumbuhan ini, kata Jamhadi, melebihi pertumbuhan ekonomi rata-rata yang berada di angka sekitar 5,72 persen. "Pertumbuhan fashion di Jatim cukup bagus, lha kok barang bekas diimpor oleh beberapa oknum. Hal ini harus dicegah," kata Jamhadi kepada wartawan. Ia mengatakan, pakaian bekas impor yang masuk bisa merusak pasar pakain yang sedang bagus di Jatim. Selain itu dikhawatirkan dari sisi kebersihan dan kesehatan sangat rawan dan mengkhawatirkan. "Oleh karena itu, kami melalui Kadin Institut akan melaksanakan sosialisasi dan edukasi terkait hal ini. Sebab sesuai dengan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2015, tentang Larangan Impor Pakaian Bekas," kata dia. Dengan adanya dorongan dan sosialisasi tersebut, diharapkan akan melindingi konsumen di Jatim serta menjaga produsen fashion yang sedang tumbuh bagus. "Harus kita galakkan untuk menolak pakaian bekas impor, hal ini juga untuk menjaga kesehatan masyarakat Jatim," tutur dia. (day/lis)

Sumber: